Topik Terkini

Kominfo Putus 2 Akses Internet Judi Online Dari Luar Negeri

Jakarta, Gematipikor.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah berhasil memutus jalur akses internet yang digunakan untuk perjudian online dari dua negara tetangga tersebut, Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas praktik perjudian yang merugikan masyarakat.

Menurut Menteri Kominfo, Budi Arie, kedua negara tersebut merupakan sumber utama perjudian online yang merambah ke Indonesia. Dengan memutus jalur akses internet dari dua negara tersebut, diharapkan dapat mengurangi jumlah pelaku perjudian online di Tanah Air.

Selain itu, Kominfo juga bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penindakan terhadap situs perjudian online ilegal. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online, seperti kehilangan uang dan kerugian finansial lainnya.

Budi Arie juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda dengan rayuan perjudian online yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Perjudian adalah ilegal di Indonesia dan siapapun yang tertangkap akan mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Dengan demikian, Kominfo terus berkomitmen untuk memberantas praktik perjudian online di Indonesia dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari perjudian. Semoga dengan kerjasama yang baik, kita dapat menjaga integritas dan moralitas bangsa demi terwujudnya Indonesia yang adil dan makmur.

Di tempat terpisah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto secara tegas menyatakan perang melawan judi online di Indonesia. Hal ini disampaikan sebagai upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas perjudian online.

Pernyataan ini di tegaskan setelah mendapat penugasan dari presiden Joko Widodo sebagai ketua Satgas Pemberatan Judi Online di Indonesia. Pada Minggu lalu.

Menurut Mantan Menteri ATR BPN Tersebut, judi online merupakan praktik ilegal yang merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat luas. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik tersebut dan akan melakukan langkah-langkah tegas untuk memerangi judi online di Indonesia.

Hadi Tjahjanto juga menegaskan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk melakukan razia dan pengawasan terhadap aktivitas judi online. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi dari terlibat dalam praktik perjudian online.

Dengan adanya pernyataan tegas dari Menko Polhukam ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan peminat judi online. Pemerintah juga berharap bahwa dengan adanya perang melawan judi online ini, Indonesia dapat menjadi negara yang bebas dari praktik ilegal tersebut dan masyarakatnya dapat terlindungi dari dampak negatifnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button