OTT Komisi Pemberantasan Korupsi Guncang Kabupaten Pekalongan
Kantor Bupati hingga Sejumlah Dinas Disegel, Dugaan Korupsi Menggurita

Jakarta I GemaTipikor – Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, bukan sekadar penindakan rutin. Gelombang penegakan hukum itu mengguncang jantung birokrasi daerah. Sejumlah ruang strategis di kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan disegel dengan garis pengawasan bertuliskan tegas: “Masih dalam pengawasan KPK.”

Penyegelan tidak main-main. Ruang Kepala Dinas Koperasi dan UKM, kantor Satpol PP, Bagian Umum, Bagian Perekonomian, hingga Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) tak luput dari garis KPK. Bahkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kantor Bupati, hingga ruang Sekretaris Daerah ikut terkunci rapat.
Banyaknya titik yang dipasangi segel mengindikasikan bahwa perkara ini diduga tidak berdiri sendiri. Operasi senyap tersebut disebut turut mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama sejumlah pihak lain yang masih dalam proses pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan tim penyidik mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan penindakan tertutup tersebut. Salah satu yang diamankan adalah kepala daerah setempat. Saat ini, yang bersangkutan tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna pemeriksaan lanjutan.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Publik kini menunggu dengan tegang: apakah kasus ini akan menyeret lingkaran kekuasaan yang lebih luas?
Sementara itu, suasana di kompleks Pemkab Pekalongan mendadak sunyi. Sejumlah pintu tertutup rapat, aktivitas pelayanan publik terlihat terbatas, dan aroma ketidakpastian menyelimuti kantor-kantor yang biasanya sibuk melayani masyarakat.
OTT ini menjadi peringatan keras bahwa praktik penyalahgunaan kewenangan, jika benar terbukti, tak lagi bisa berlindung di balik jabatan. Penegakan hukum bergerak cepat—dan publik menuntut transparansi penuh atas perkara yang kini menjadi sorotan nasional.(TIM)





