Pemukulan di Polres Mempawah Berbuntut Panjang

GEMATIOIKIR.com – Jungjung Korban Pemukulan yang diduga dilakukan Inisial EL Secara Resmi Melaporkan ke Polres Mempawah.Pada 15/05/2024.
Insiden kekerasan di Polres Mempawah telah menimbulkan kehebohan dan keprihatinan di kalangan masyarakat setempat. Kasus ini menyorot seriusnya tantangan dalam menjaga keamanan dan keadilan di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi warga.
Peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu di polres Mempawah, seorang perangkat desa yang dikenal dengan inisial EL diduga terlibat dalam kasus pemukulan di Polres Mempawah. Tindakan kekerasan ini tidak hanya menimbulkan luka fisik pada korban yang bernama Jungjung, tetapi juga mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kasus ini menjadi sorotan utama karena terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi simbol penegakan hukum dan keadilan. Namun, ketika kekerasan terjadi di tempat yang seharusnya memberikan perlindungan, hal tersebut mencerminkan kelemahan dalam sistem penegakan hukum yang harus segera ditangani.
Dalam respons terhadap insiden ini, korban, Jungjung, telah melaporkan dugaan pelaku ke Polres Mempawah secara resmi. Langkah ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan pelaku bertanggung jawab atas tindakannya.
Masyarakat, dengan penuh harap, menantikan tanggapan yang tegas dan transparan dari pihak berwenang. Pemberian sanksi yang tepat kepada pelaku akan menjadi langkah awal untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Kasus ini juga mengingatkan kita akan pentingnya memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan kekerasan di lingkungan institusi publik. Diperlukan langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa insiden serupa tidak terulang di masa depan.
Saksi mata Hames Alkaidi warga desa paknongkat, mengonfirmasi peristiwa pemukulan yang terjadi di ruang tunggu penyidik Polres Mempawah.
Dalam pengakuannya Hames, yang merupakan salah seorang yang hadir di lokasi pada saat kejadian, memberikan kesaksian yang menegaskan kebenaran insiden tersebut. “Saya dengan jelas melihat peristiwa pemukulan yang terjadi di ruang tunggu penyidik Polres Mempawah,” ujar Hames.
Menurut kesaksiannya, peristiwa tersebut terjadi tanpa diduga dan menimbulkan kehebohan di kalangan para saksi yang hadir. “Situasinya cukup menghebohkan. Awalnya El datang bersama rekannya, lalu menghampiri dan mengatakan propokator lalau saya melihat korban di tarik bajunya lalu di pukul sekali dari pelaku,” tambahnya, lebih jelaskan juga ada CCTV di situ, buka aja CCTV nya benar nggak yang saya sampaikan, Bahkan saya niat memisahkan terkena pukulan juga, Pungkas Hames.
Keterangan dari saksi mata ini menjadi bukti nyata atas kejadian yang telah menggemparkan masyarakat setempat. Kesaksian “Hames” memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang kronologi peristiwa tersebut, serta menjadi dasar penting dalam penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.
Peristiwa ini juga menjadi panggilan bagi pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan yang tegas dan transparan dalam menangani kasus kekerasan di lingkungan institusi penegak hukum. Kepastian hukum dan keadilan harus menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum yang adil dan berintegritas.
Masyarakat pun diharapkan terus memberikan dukungan dan kerja sama kepada pihak berwenang dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. Hanya dengan keterlibatan aktif semua pihak, diharapkan dapat mewujudkan sistem penegakan hukum yang efektif dan menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi semua.
Dikutip dari Media Investigasi Bhayangkara.com, menurut pengakuan El yang diduga melakukan pemukulan, ” Tidak benar adanya pemukulan” Awalnya kami keluar, ke kantin Polres karena Pak Kadus mencari HP nya, maka saya masuk ke ruangan Reskrim, ketemulah Pak Junjung sama Hamas, jadi mereka angkat tangan, saya balaslah angkat tangan, tapi tiba-tiba saya reflek menarik bajunya, kerah baju. Jadi, tidak benar terjadi pemukulan, saya hanya menarik bajunya, di kerah baju” ungkap Herpinus Elisa selaku Kasi Pelayanan Desa Sekabuk.
Editor: Raja Nalom