Hukrim

Polres Ngawi Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor dan 5 Motor Diamankan

NGAWI – Kekhawatiran masyarakat terkait maraknya pencurian kendaraan bermotor yang akhir-akhir ini terjadi di Ngawi terutama di sekitaran kota, akhirnya terjawab karena kerja keras Polres Ngawi jajaran Polda Jatim.

Tim Resmob Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan pelakunya yang selama ini meresahkan masyarakat.

Wakapolres Kompol Haryanto, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, Satreskrim telah melakukan penangkapan terhadap pelaku M bin H (40) warga Malang, Jatim, R bin S (40) warga Banyunas, Jateng dan HS b S (43) warga Semarang, Jateng.

“Tiga pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat, berhasil ditangkap dan kini diamankan di Polres Ngawi,” kata Wakapolres Ngawi saat memimpin konferensi pers yang didampingi Kasat Reskrim AKP Agung dan Plt Kasi Humas Ipda Dian di halaman Polres Ngawi, Senin (19/12/2022)

Modus operandi dari para pelaku adalah mengelilingi perumahan/perkampungan dan bila melihat/menemukan sepeda motor di depan rumah, pelaku mengambil motor tersebut kemudian menjualnya kepada penadah.

“Modusnya pelaku keliling kampung atau perumahan, dan bila melihat motor di depan rumah langsung diambil, kemudian dijual ke penadah,” tutur Wakapolres Ngawi, Senin (19/12/2022)

Dalam penangkapan tersebut ikut diamankan barang bukti 5 (lima) motor, 1 (satu) buah kunci Y dan 10 (sepuluh) anak kunci T, 1 (satu) buah magnet pembuka kunci, 1 (satu) jaket kulit warna hitam, 1 (satu) stel sarung tangan warna hitam, 2 HP merk HP merk Vivo

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di lima lokasi di wilayah Kabupaten Ngawi, kemudian dijual ke penadah. Dalam penangkapan tersebut ikut diamankan barang bukti diantaranya lima sepeda motor,” terang Kompol Haryanto

Lebih lanjut, Wakapolres Kompol Haryanto, S.H., S.I.K., M.M menambahkan pengungkapan ini berawal dari banyaknya kejadian curanmor yang terjadi di wilayah Ngawi dan dilaporkan masyarakat.

Dengan adanya laporan tersebut, Tim Resmob langsung turun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan pengecekan serta mencari informasi

Berbekal informasi dari masyarakat dan pengecekan, hasilnya pada Senin (28/11/2022) pukul 20.55 WIB tim Resmob yang dipimpin Iptu Munif berhasil mengamankan pelaku di Semarang dan Kamis (15/12/2022) pukul 23.00 WIB berhasil mengamankan pelaku lainnya di Kendal, Jawa Tengah.

Kasus curanmor yang meresahkan berhasil diungkap berkat kerja keras Reskrim Polres Ngawi dan bantuan serta dukungan dari masyarkat.

“Kasus curanmor yang meresahkan ini berhasil diungkap berkat kerja keras Tim Resmob Satreskrim dan juga dukungan serta bantuan dari masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat juga mengimbau untuk selalu waspada dengan memasang kunci ganda untuk keamanan kendaraan,” pungkas Wakapolres Ngawi Kompol Haryanto.

Bambang Edy s sh

Related Articles

Back to top button