Berita PilihanNasionalTopik Terkini

Prof. Sunarto: Pengawasan Peradilan Harus Humanis, Objektif, dan Tidak Toleran terhadap Pelanggaran

Jakarta, GemaTipikor – Ketua Mahkamah Agung, Prof. Sunarto, melantik dan mengambil sumpah jabatan Muh. Djauhar Setyadi sebagai Kepala Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung yang baru, Senin (13/7). Dalam kesempatan tersebut, Ketua MA menyampaikan arah kebijakan pengawasan internal yang menekankan keseimbangan antara pendekatan humanis dan penegakan disiplin secara tegas.

Dalam sambutannya, Prof. Sunarto menyatakan bahwa pelantikan Kepala Bawas merupakan momentum penting untuk memperkuat fungsi pengawasan di lingkungan Mahkamah Agung dan seluruh badan peradilan di bawahnya. Menurutnya, pengawasan yang efektif harus mampu menjamin penyelenggaraan peradilan yang objektif, adil, profesional, serta mendorong terciptanya budaya kerja aparatur yang berintegritas, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Badan Pengawasan tidak hanya dituntut responsif dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran, tetapi juga harus proaktif melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan.

“Pengawasan yang baik bukan semata-mata mencari kesalahan atau menjatuhkan sanksi, melainkan menjadi instrumen untuk membina, memperbaiki, dan meningkatkan kualitas aparatur peradilan,” ujar Prof. Sunarto.

Ketua Mahkamah Agung juga mengingatkan agar pola pengawasan dijalankan secara humanis, objektif, transparan, dan terukur. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pendekatan humanis tidak boleh dimaknai sebagai sikap yang mentoleransi pelanggaran.

“Humanis bukan berarti permisif. Setiap pelanggaran tetap harus ditindak secara tegas, konsisten, dan proporsional sesuai tingkat kesalahan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Prof. Sunarto, pengawasan yang profesional merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga peradilan. Kualitas pengawasan, lanjutnya, akan berpengaruh langsung terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan.

Selain penguatan aspek pembinaan dan penegakan disiplin, Ketua MA juga mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pengawasan. Langkah tersebut dinilai penting agar proses pengawasan menjadi lebih efektif, transparan, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat peran pengadilan tingkat banding sebagai voorpost Mahkamah Agung. Dengan penguatan fungsi tersebut, pembinaan dan pengawasan terhadap pengadilan tingkat pertama diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih cepat, lebih dekat, dan lebih efektif.

Pelantikan Kepala Badan Pengawasan yang baru diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung dalam memperkuat tata kelola lembaga peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan.

Reporter: Ali Han
Humas MARI

Related Articles

Back to top button