Reset Total Lapas, Menteri Imipas Targetkan Bersih dari Narkoba dan Pungli

Jakarta, GemaTipikor – Selasa, 28 April 2026. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmen “reset total” lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai langkah strategis untuk memberantas peredaran narkoba dan praktik pungutan liar (pungli) di dalam sistem pemasyarakatan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 pada Senin (27/4), yang dijadikan sebagai titik awal perubahan fundamental dalam tata kelola lapas di Indonesia.
Dalam arahannya, Menteri Agus menekankan bahwa pembenahan tidak dapat dilakukan secara parsial. Ia mendorong perubahan paradigma menyeluruh agar keberadaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan benar-benar menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat.
“Ini adalah reset button, momentum fundamental yang menuntut kita bekerja dengan paradigma baru. Jangan sampai publik atau bahkan kita sendiri merasa bahwa berdirinya kementerian ini tidak membawa perubahan,” tegasnya.
Berbagai persoalan krusial menjadi sorotan utama, mulai dari peredaran narkoba, praktik penipuan dari dalam lapas, pungli, hingga pelanggaran disiplin oleh oknum petugas. Untuk itu, pemerintah mengambil langkah konkret dengan memindahkan warga binaan berisiko tinggi ke Pulau Nusakambangan serta memperketat pengawasan melalui razia gabungan dan tes urine rutin.
Tercatat, sebanyak 2.554 warga binaan telah dipindahkan, dengan 83 persen di antaranya merupakan kasus narkotika. Langkah ini dinilai sebagai sinyal tegas dalam upaya membersihkan lapas dari peredaran gelap barang terlarang.
Selain penindakan, pembinaan terhadap pegawai yang melanggar juga menjadi bagian penting dalam reformasi internal. Pendekatan ini diharapkan mampu membangun integritas aparatur sekaligus menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih profesional.
Upaya “reset total” ini ditargetkan menghasilkan dampak nyata, antara lain meningkatnya kepercayaan publik, terciptanya lingkungan lapas yang aman dan bersih, serta penguatan sistem pembinaan yang lebih humanis dan berintegritas. Di sisi lain, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pencegahan kejahatan yang kerap dikendalikan dari dalam lapas.
Di akhir arahannya, Menteri Agus kembali menegaskan komitmen untuk melakukan pembenahan menyeluruh demi menghadirkan wajah baru pemasyarakatan yang kredibel dan bebas dari praktik menyimpang.
Momentum ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat reformasi institusi pemasyarakatan di Indonesia, sekaligus menjawab tuntutan publik terhadap sistem hukum yang lebih bersih dan akuntabel.
Editor: AH





