Silaturahmi Ketum PSHT ke Ponpes Nurul Huda Gondang: Abah Syarif Desak Forkompimda Sragen Bertindak Tegas
PSHT HANYA SATU, JANGAN BIARKAN ADA KELOMPOK LIAR
Sragen I GemaTipikor – Pertemuan penting sekaligus bersejarah terjadi pada Sabtu (6/12/2025) di Pendopo Pondok Pesantren Nurul Huda Gondang Sragen.
Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Dr. Ir. Muhammad Taufik, S.H., M.Si., bersama Ketua Cabang PSHT Sragen Suwanto, melakukan silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Nurul Huda, KH. Syarif Hidayatullah (Abah Syarif), seorang tokoh panutan yang selama ini dikenal tegas menjaga ketertiban umat dan marwah organisasi masyarakat.
Suasana pertemuan berlangsung hangat, tetapi pesan-pesan yang disampaikan mengandung ketegasan yang tidak bisa ditawar. Abah Syarif berbicara apa adanya, tanpa basa-basi, menyikapi dinamika dan klaim ganda yang selama ini terjadi dalam tubuh PSHT di Kabupaten Sragen.

Abah Syarif: “Forkompimda harus tegas! Di Sragen PSHT hanya satu. Titik.”
Dalam wejangan panjangnya, Abah Syarif menegaskan bahwa Sragen tidak boleh menjadi panggung bagi dualisme organisasi, apalagi jika salah satunya tidak memiliki dasar hukum. Beliau menyampaikan dua poin utama yang mengandung peringatan keras:
1. Forkompimda Sragen Diminta Tidak Abu-Abu
Abah Syarif secara gamblang menghimbau dan mendesak Forkompimda Sragen—mulai dari Bupati, Kepolisian, Kejaksaan, Kodim, hingga instansi terkait—untuk bersikap tegas, tidak ragu, dan tidak membiarkan adanya kelompok yang mengaku PSHT tanpa legalitas.
Menurut Abah Syarif, PSHT di Sragen yang sah hanya satu, yaitu yang dipimpin Ketua Cabang Suwanto, di bawah komando Ketum Dr. Ir. Muhammad Taufik, S.H., M.Si., yang telah diakui negara melalui legalitas resmi.
“Jangan biarkan masyarakat bingung. Jangan biarkan ada yang menunggangi nama besar PSHT. Negara sudah menegaskan legalitasnya, Forkompimda tinggal menjalankan dan mengawalnya,” tegas Abah Syarif.
2. Seruan Keras kepada Kubu Mas Murjoko untuk Kembali ke Jalan yang Sah
Abah Syarif juga mengeluarkan seruan lugas kepada seluruh anggota kubu Mas Murjoko di Kabupaten Sragen.
Beliau meminta agar seluruhnya segera kembali ke PSHT yang benar, yaitu PSHT yang sah secara hukum di bawah pimpinan Dr. Ir. Muhammad Taufik.
“Kembalilah ke organisasi yang diakui negara. Jangan membangun kelompok yang tidak punya kekuatan hukum. PSHT itu satu, bukan dua. Jangan memecah belah yang sudah diwariskan para leluhur,” ungkap beliau.
Pesan ini bukan sekadar imbauan, melainkan seruan moral untuk menutup konflik, menghentikan klaim-klaim tanpa dasar, dan mengembalikan kehormatan organisasi sebagaimana mestinya.

Ketum PSHT: “Dukungan Abah Syarif adalah energi besar untuk persatuan warga Terate se-Nusantara”
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PSHT Dr. Ir. Muhammad Taufik menyampaikan apresiasi mendalam atas keberpihakan Abah Syarif pada jalur hukum dan kebenaran organisasi.
Ketum menegaskan bahwa dukungan tokoh agama seperti Abah Syarif bukan hanya penting bagi Sragen, tetapi juga menjadi dorongan moral bagi seluruh warga PSHT di Nusantara.
“Kami menyampaikan terima kasih sedalam-dalamnya kepada Abah Syarif. Dukungan beliau adalah sinyal kuat bahwa masyarakat menginginkan ketertiban, kejelasan, dan kepastian organisasi. Ini menjadi energi bagi kami untuk terus menjaga marwah PSHT di seluruh Indonesia,” ujar Ketum.
Beliau juga menegaskan bahwa PSHT akan terus berdiri pada jalur legalitas, menjaga kehormatan organisasi, serta memastikan tidak ada pihak yang menggunakan nama PSHT untuk kepentingan di luar aturan hukum dan AD/ART organisasi.
Pertemuan ini menjadi penegasan: PSHT tidak boleh direkayasa, tidak boleh digandakan, dan tidak boleh dipisahkan dari legalitas negara.
Silaturahmi ini bukan sekadar kunjungan kehormatan, tetapi pernyataan sikap moral dan organisatoris:
PSHT di Sragen hanya satu, dan legalitasnya jelas.
Forkompimda harus bertindak berdasarkan fakta hukum, bukan opini kelompok.
Kelompok yang belum kembali harus segera sadar dan kembali ke barisan yang sah.
Marwah PSHT harus dijaga dari upaya pemecah belahan berkedok organisasi.
Pertemuan ini sekaligus menjadi momentum mempertegas bahwa PSHT akan berdiri tegak di bawah kepemimpinan yang sah, serta menutup ruang bagi kelompok-kelompok yang mencoba mengaburkan legalitas demi kepentingan tertentu.(TIM)





