Berita Pilihan

Warga Desa Pojok Kec, Kawedanan Tuntut Kasi Pelayanan Mundur

MAGETAN, – Janji palsu Kasi Pelayanan yang hingga kini belum ada realisasi, akhirnya warga Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja Kepala Desa Dedi Sumadi.

Bahkan, saat audiensi pada hari Jumat kemarin, kepala Desa Pojok, Dedi Sumedi di duga hanya menenangkan warganya dengan membuat surat keterangan bahwa Kasi Pelayanan saudara Boby meresahkan warga masyarakat Desa Pojok dan batu akan berkirim surat kepada Pj Bupati Magetan untuk menindak lanjuti, hal itu rupanya tak membuat warga puas, terbukti, Hari ini, Senin (16/10/2023) warga Desa Pojok beramai ramai mendatangi Kantor Desa setempat untuk menyatakan sikap dengan menggelar aksi demo dengan pengawalan ketat dari TNI dan Polri.

Perwakilan warga masyarakat Desa Pojok sudah tidak mau diajak kompromi lagi, Menurut Suprapto, salah satu perwakilan warga mengaku sudah tidak butuh penjelasan dari Kepala Desa.

“Warga hanya menuntut pengunduran diri Kasi Pelayanan yang selama ini tidak bisa bekerja,” kasi pelayanan yang juga sebagai Modin di desa Pojok, dianggap tidak bisa bekerja karena tidak bisa membawakan doa, inilah salah satunya alasan warga meminta kasi pelayanan mundur, ujarnya saat orasi dihadapan warga dan Kepala Desa, Senin (16/10/2023).

Masih menurut Suprapto, jika Kepala Desa tidak bisa memberhentikan Kasi Pelayanan, warga masyarakat menuntut mundur dari jabatan sebagai Kepala Desa Pojok.

“Kami akan tetap disini (Halaman Kantor Desa) sampai Kepala Desa mencabut atau membatalkan SK pengangkatan Kasi Pelayan, jika tidak bisa lebih baik Kepala Desa mundur saja” tandasnya.

Akhirnya, Kepala Desa Pojok, Dedi Sumedi menemui warganya dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan.

Dedi mengaku sudah menghadap ke Dinas PMD Magetan dengan didampingi perwakilan masyarakat dan Camat Kawedanan.

“Hasil dari Dinas agar saya segara mencukupi kekurangan administrasi surat yang saya tujukan kepada bapak Pj Bupati yang tujuannya melaporkan mas Boby membuat kegaduhan di Desa Pojok,” jelasnya.

Dari jawaban Kepala Desa, warga masyarakat tidak terima dan menuntut agar Kasi Pelayanan/modin segara mundur sesuai surat pernyataan yang telah dibuat bulan lalu.

Hingga berita ini ditayangkan, aksi warga masih berlanjut.

(Kang Tarman)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button