DaerahHukrim

Ditjen Badilum Beri Penghargaan PT Koordinator Wilayah Pelaporan Terbaik TA 2025

Yogyakarta, GemaTipikor – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI memberikan penghargaan kepada sejumlah Pengadilan Tinggi (PT) yang dinilai berhasil menjalankan peran sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Pelaporan Terbaik Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Rekonsiliasi dan Koordinasi Data Laporan Keuangan Lingkungan Peradilan Umum yang berlangsung pada Rabu hingga Jumat, 28–30 Januari 2026, di Yogyakarta.

Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, secara langsung menyerahkan penghargaan kepada pengadilan tinggi yang menunjukkan kinerja unggul dalam mengoordinasikan serta menyusun laporan keuangan satuan kerja pengadilan negeri di wilayahnya secara tertib, akurat, dan tepat waktu.

Berdasarkan hasil penilaian Ditjen Badilum, penerima penghargaan Koordinator Wilayah Pelaporan Terbaik DIPA 005.03 Tahun Anggaran 2025 terbagi dalam tiga kategori, yakni:

• Pengadilan Tinggi Yogyakarta, sebagai Korwil Pelaporan Terbaik untuk kategori pengadilan tinggi dengan jumlah 1–8 satuan kerja pengadilan negeri di wilayahnya.

• Pengadilan Tinggi Padang, sebagai Korwil Pelaporan Terbaik untuk kategori pengadilan tinggi dengan jumlah 9–18 satuan kerja pengadilan negeri.

• Pengadilan Tinggi Surabaya, sebagai Korwil Pelaporan Terbaik untuk kategori pengadilan tinggi dengan jumlah 19–36 satuan kerja pengadilan negeri.

Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Ditjen Badilum atas komitmen, konsistensi, dan peran aktif pengadilan tinggi dalam mendukung tertib administrasi serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan peradilan umum.

Ditjen Badilum berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja peradilan umum untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan secara berkelanjutan, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Alred)

Rilis : Dandapala

Related Articles

Back to top button