Perkuat Integritas dan Literasi Hukum, Mahkamah Agung Republik Indonesia Rancang Jurnal Ilmiah

Jakarta, GemaTipikor – Upaya memperkuat integritas sekaligus meningkatkan literasi hukum terus didorong oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui inisiatif pembangunan jurnal ilmiah sebagai wadah diseminasi riset hukum dan anotasi putusan hakim yang kredibel.
Langkah strategis ini ditandai dengan penyelenggaraan Kick Off Meeting Pembangunan Jurnal Ilmiah yang digelar oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung pada Kamis (16/4/2026) di Ruang Rapat Mudjono. Forum tersebut menjadi titik awal pembahasan konseptual sekaligus teknis terkait pentingnya kehadiran jurnal ilmiah dalam ekosistem peradilan.
Dalam forum tersebut, jurnal ilmiah diposisikan sebagai media komunikasi akademik yang memiliki peran vital dalam menerbitkan artikel berbasis penelitian maupun kajian hukum secara berkala dan terstruktur. Melalui mekanisme editorial yang ketat serta proses penelaahan sejawat (peer review), jurnal ini diharapkan mampu menjadi sarana pengembangan ilmu hukum sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas putusan peradilan.
Dosen Hukum Tata Negara dari Universitas Brawijaya, Prischa Listiningrum, turut memberikan pemaparan teknis terkait pengelolaan jurnal ilmiah. Ia menekankan pentingnya konsistensi kualitas publikasi, termasuk rekomendasi minimal lima artikel ilmiah dalam setiap edisi guna mendukung proses akreditasi.
Selain itu, penggunaan platform hosting jurnal berbasis digital juga dinilai krusial untuk memastikan tata kelola yang profesional dan sesuai dengan standar publikasi ilmiah modern.
Prischa juga mengapresiasi langkah Mahkamah Agung yang membuka ruang bagi para hakim untuk terlibat aktif dalam penulisan ilmiah, termasuk memberikan anotasi terhadap putusan yang telah dijatuhkan. Menurutnya, praktik ini akan memperkaya khazanah penelitian hukum sekaligus memberikan perspektif yang lebih mendalam bagi kalangan akademisi dan praktisi.
Pembahasan awal pembangunan jurnal ini melibatkan berbagai unsur internal Mahkamah Agung, mulai dari hakim yustisial, pengelola perpustakaan, hingga tim penerbitan dan redaksi. Kolaborasi lintas fungsi ini dinilai penting untuk memastikan standar akademik yang tinggi sekaligus menjaga kredibilitas publikasi.
Ke depan, Mahkamah Agung berencana melanjutkan pembahasan melalui serangkaian pertemuan lanjutan guna mematangkan aspek teknis dan operasional. Inisiatif ini diharapkan dapat melahirkan jurnal ilmiah yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap penguatan integritas lembaga peradilan dan perkembangan ilmu hukum di Indonesia.
Editor: AH





