Berita PilihanDaerahPemerintahan

IKAHI Purwokerto Gandeng KPK dan PPATK, Perkuat Integritas Peradilan dari Hulu ke Hilir

Purwokerto, Jawa Tengah, GemaTipikor – Upaya memperkuat integritas di lingkungan peradilan kembali ditegaskan melalui langkah konkret Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Purwokerto yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam kegiatan sosialisasi penguatan integritas dan praktik antikorupsi.

Kegiatan yang digelar di Command Center Pengadilan Negeri Purwokerto, Kamis (16/4/2026), ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-73 IKAHI sekaligus forum strategis untuk membangun budaya antikorupsi di kalangan aparatur peradilan, baik dari Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama se-Eks Karesidenan Banyumas.

Hadir sebagai narasumber utama, Ibnu Basuki Wibowo dari KPK dan Budi Saiful Haris dari PPATK menekankan pentingnya pendekatan sistemik dalam mencegah korupsi, termasuk melalui pemanfaatan teknologi dan penguatan regulasi.

Ibnu Basuki menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada integritas individu, tetapi juga pada sistem yang mampu menutup celah penyimpangan. Ia mencontohkan penerapan layanan digital seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dinilai efektif meminimalkan interaksi rawan praktik koruptif.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pendidikan antikorupsi sebagai gerakan kolektif serta peran media sebagai pengawas sosial. Menurutnya, kritik dan pemberitaan yang konstruktif menjadi bagian penting dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Budi Saiful Haris menekankan strategi “follow the money” sebagai kunci dalam mengungkap kejahatan korupsi yang kerap terhubung dengan tindak pidana pencucian uang. Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi perampasan aset hasil kejahatan.

Meski perangkat hukum seperti UU Tipikor dan UU TPPU telah tersedia, implementasi di lapangan dinilai masih perlu diperkuat. Data PPATK menunjukkan peningkatan laporan hasil analisis kepada aparat penegak hukum, dari 894 laporan pada 2022 menjadi 990 laporan pada 2025, dengan kasus korupsi mendominasi sebanyak 302 laporan pada tahun terakhir tersebut.

Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring, menegaskan bahwa kolaborasi dengan KPK dan PPATK merupakan wujud komitmen lembaga peradilan dalam membangun sistem hukum yang berintegritas dan berkeadilan.

Ia menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya ditujukan bagi hakim, tetapi juga melibatkan berbagai unsur seperti kejaksaan, kepolisian, lembaga pemasyarakatan, akademisi, serta profesi hukum lainnya, sebagai bagian dari pendekatan kolaboratif dalam pemberantasan korupsi.

“Ini adalah langkah edukatif sekaligus komitmen nyata kami untuk menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan, sekaligus menutup ruang-ruang penyimpangan melalui sistem pencegahan yang lebih kokoh.

Sinergi antara IKAHI, KPK, dan PPATK diharapkan mampu memperkuat reformasi hukum yang tengah berjalan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan sebagai garda terdepan penegakan keadilan di Indonesia.

Editor: AH

Related Articles

Back to top button