NasionalPendidikan

Jaksa Agung Bekali Calon Jaksa PPPJ Angkatan 83: Utamakan Integritas, Adaptif, dan Berhati Nurani

Jakarta, GemaTipikor – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pendidikan pembentukan jaksa bukan sekadar proses akademik, melainkan tahap penting dalam membentuk karakter, tanggung jawab, dan profesionalisme calon aparat penegak hukum.

Menurutnya, para peserta harus memanfaatkan masa pendidikan sebagai momentum transformasi mental, pola pikir, dan pola kerja guna mempersiapkan diri mengemban amanah negara dan masyarakat.

Jaksa Agung menjelaskan bahwa tugas seorang jaksa memiliki cakupan yang luas, tidak hanya sebagai penuntut umum di persidangan, tetapi juga menjalankan fungsi penyidikan tindak pidana korupsi, intelijen penegakan hukum, pengacara negara, serta pemulihan aset negara.

Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama profesi jaksa. Integritas, menurutnya, tercermin dari keselarasan antara perkataan, tindakan, dan nilai kebenaran yang menjadi benteng dalam menghadapi berbagai tantangan maupun intervensi dalam penegakan hukum.

Selain integritas, nilai adaptif juga dinilai penting agar jaksa mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, budaya, serta karakter masyarakat di wilayah penugasannya. Penempatan tugas, lanjutnya, akan dilakukan berdasarkan kebutuhan institusi dengan prinsip yang adil, transparan, dan terukur.

Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya membangun jiwa korsa dan soliditas di lingkungan Korps Adhyaksa. Namun, semangat kebersamaan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan atau melindungi pelanggaran yang dilakukan oleh rekan sejawat.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap berpijak pada hati nurani dan nilai kemanusiaan. Menurutnya, keadilan tidak hanya diukur melalui kepastian hukum, tetapi juga melalui kemampuan aparat dalam memahami aspek kemanusiaan yang melatarbelakangi setiap perkara.

Profesionalisme juga menjadi perhatian utama. Jaksa dituntut memiliki kemampuan analisis hukum yang baik serta memahami perkembangan regulasi nasional guna meminimalkan kesalahan dalam penanganan perkara.

Menghadapi era digital, Jaksa Agung mengingatkan bahwa perilaku jaksa di ruang publik, termasuk media sosial, turut menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran diminta menjaga etika, menghindari gaya hidup berlebihan, tidak membuat pernyataan provokatif, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Dalam pembekalan tersebut, Jaksa Agung turut menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Leobard Eben Ezer Simanjuntak, beserta jajaran yang telah menyelenggarakan rangkaian pendidikan dan pelatihan bagi calon jaksa.

Menutup arahannya, Jaksa Agung berpesan agar para peserta PPPJ siap mengabdi di mana pun ditempatkan. Ia menegaskan bahwa seorang jaksa harus menjunjung tinggi tanggung jawab, loyalitas terhadap negara, serta komitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.

“Jadilah jaksa yang berintegritas, adaptif, profesional, dan berhati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas,” pesan Jaksa Agung kepada para calon jaksa.

Reporter: Ali Han
Plh Kapuspenkum: Mochamad Jeffy ,S.H.,M.Hum

Related Articles

Back to top button