PWI Banten dan Kejati Banten Perkuat Sinergi untuk Pemberantasan Korupsi dan Literasi Hukum
Serang, GemaTioikor – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memperkuat komitmen kerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi, peningkatan literasi hukum masyarakat, serta penguatan kualitas informasi publik melalui pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejati Banten, Kamis (11/6/2026).
Kunjungan silaturahmi jajaran PWI Banten diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, didampingi Wakil Kepala Kejati Banten Rinaldi Umar, Asisten Intelijen Febriyan M, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum Jonathan Suranta Martua.
Sementara itu, rombongan PWI Banten dipimpin Ketua PWI Banten Rian Nopandra bersama Ketua Dewan Penasehat PWI Banten Lesman Bangun, Sekretaris PWI Banten Fahdi Khalid, Wakil Ketua Bidang Organisasi Teguh Akbar Idham, serta jajaran Bidang Humas Herfa Al Jihad dan Opik Rahman Malik.
Dalam suasana penuh keakraban, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis, di antaranya penguatan sinergi dalam penanganan tindak pidana korupsi, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta pengembangan kapasitas wartawan melalui pendidikan, pelatihan, dan forum diskusi bersama.
Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan yang selama ini telah terjalin baik antara organisasi profesi wartawan dan institusi penegak hukum.
Menurutnya, pers dan kejaksaan memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam penegakan hukum.
“Pers memiliki fungsi kontrol sosial sekaligus edukasi. Karena itu, sinergi yang telah terbangun perlu terus diperkuat, termasuk dalam upaya pencegahan korupsi melalui penyebaran informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” ujar Rian.
PWI Banten, lanjutnya, siap mendukung berbagai program Kejati Banten yang bertujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat. Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat kualitas informasi yang diterima publik terkait proses dan kebijakan hukum.
Sementara itu, Kepala Kejati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menyambut baik kunjungan PWI Banten dan menegaskan komitmen institusinya untuk terus membuka ruang komunikasi dengan insan pers.
Ia menilai media memiliki peran strategis dalam membangun literasi masyarakat serta menyampaikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Peran pers sangat penting dalam membangun literasi masyarakat serta mengawal berbagai kebijakan hukum yang dijalankan oleh aparat penegak hukum,” katanya.
Menurut Bernadeta, sinergi antara kejaksaan dan media menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama di berbagai bidang. PWI Banten dan Kejati Banten sepakat membangun kolaborasi yang lebih erat dalam mendukung pemberantasan korupsi, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong terciptanya iklim informasi publik yang sehat dan konstruktif di Provinsi Banten.
Melalui sinergi tersebut, kedua lembaga berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Reporter: Ali Han





