Dari 1,7 Juta Usulan, Baru 90 Ribu Rumah Lolos Verifikasi Bantuan Rehabilitasi
Jakarta, GemaTipikor – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan akurasi pendataan calon penerima bantuan rehabilitasi rumah agar program pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2026 yang dirangkaikan dengan evaluasi dukungan Pemda terhadap Program 3 Juta Rumah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Senin (6/7).
Menurut Tomsi, rendahnya tingkat kelayakan usulan dari daerah menjadi kendala utama. Dari sekitar 1,7 juta rumah yang diajukan oleh pemerintah daerah, hanya sekitar 90 ribu rumah yang dinyatakan memenuhi persyaratan setelah melalui proses verifikasi.
Ia menilai masih banyak daerah mengusulkan rumah yang kondisinya relatif layak, sehingga tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan rehabilitasi. Akibatnya, banyak usulan ditolak dan kuota bantuan di sejumlah daerah belum dapat terpenuhi.
Pemerintah menargetkan rehabilitasi 400 ribu rumah tidak layak huni pada 2026. Sementara itu, target tersebut direncanakan meningkat menjadi dua juta rumah pada tahun berikutnya. Karena itu, kualitas pendataan dinilai menjadi faktor penting agar bantuan tepat sasaran.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia masih memiliki sekitar 29,9 juta rumah tidak layak huni. Tomsi mengakui sebagian rumah yang paling membutuhkan berada di wilayah terpencil, pegunungan, pesisir, maupun daerah yang sulit dijangkau. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi aparatur pemerintah untuk mengabaikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Ia meminta seluruh kepala daerah segera melengkapi data usulan dengan dokumentasi kondisi rumah dari berbagai sisi sesuai ketentuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kelengkapan data tersebut dinilai penting untuk mempercepat proses verifikasi sebelum pelaksanaan program rehabilitasi dimulai.
Selain itu, Kemendagri mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lagi mengusulkan rumah yang tidak memenuhi kriteria. Daerah yang tetap mengajukan usulan tidak sesuai ketentuan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah.
Melalui perbaikan kualitas pendataan dan verifikasi, pemerintah berharap program rehabilitasi rumah dapat memberikan manfaat secara lebih adil kepada masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni, sekaligus mendukung target nasional penyediaan hunian yang layak bagi warga berpenghasilan rendah.
Reporter: Ali Han
Puspen Kemendagri





