Anggaran 2027 Disiapkan, Mahkamah Agung Genjot Pelayanan Hukum Berbasis Keadilan Sosial
Jakarta, GemaTipikor – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu melalui berbagai program prioritas nasional yang akan dijalankan pada tahun 2027. Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris MA, Sugiyanto, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI terkait pembahasan pagu anggaran tahun 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6).
Dalam paparannya, Sugiyanto menegaskan bahwa Mahkamah Agung tetap berfokus mendukung agenda pembangunan nasional melalui penguatan layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Pada tahun 2027, Mahkamah Agung tetap berkomitmen mendukung agenda pembangunan nasional melalui berbagai program prioritas nasional,” ujarnya.
Salah satu fokus utama adalah penyediaan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu di seluruh lingkungan peradilan, meliputi peradilan umum, agama, militer, dan tata usaha negara. Program tersebut diwujudkan melalui layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), sidang di luar gedung pengadilan, serta pembebasan biaya perkara bagi pencari keadilan yang memenuhi syarat.
Menurut Sugiyanto, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya negara memastikan setiap warga negara memperoleh hak yang sama di hadapan hukum tanpa terkendala faktor ekonomi.
Selain layanan langsung kepada masyarakat, MA juga menyiapkan berbagai program peningkatan kapasitas aparatur peradilan, khususnya dalam penanganan perkara yang melibatkan kelompok rentan. Program tersebut mencakup pelatihan bagi aparatur peradilan dalam menangani perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum, serta penyelenggaraan isbat nikah di luar negeri pada lingkungan peradilan agama.
Di bidang pendidikan dan pelatihan, Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan akan menjalankan program peningkatan kompetensi hakim, termasuk penyusunan pedoman kurikulum pendidikan dan pelatihan terpadu bagi hakim di seluruh Indonesia.
Sementara itu, melalui Badan Urusan Administrasi, Mahkamah Agung juga akan memperkuat manajemen peradilan melalui penyusunan berbagai pedoman teknis, pengembangan sistem penanganan perkara berbasis teknologi, penguatan kelembagaan, serta penyusunan analisis beban kerja hakim dan tenaga teknis peradilan.
Dalam pembahasan anggaran, Mahkamah Agung memperoleh pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp16,96 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas program dukungan manajemen sebesar Rp16,78 triliun, yang mencakup kebutuhan operasional Rp16,47 triliun dan nonoperasional Rp306,28 miliar, serta program penegakan dan pelayanan hukum sebesar Rp176,42 miliar.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan fungsi kekuasaan kehakiman, peningkatan kualitas pelayanan peradilan, serta penguatan tata kelola kelembagaan Mahkamah Agung dan seluruh badan peradilan di bawahnya.
Komitmen ini menunjukkan bahwa reformasi peradilan tidak hanya berorientasi pada modernisasi sistem dan kelembagaan, tetapi juga pada perluasan akses keadilan yang nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu dan rentan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang inklusif, profesional, dan berkeadilan.
Reporter: Ali Han
Humas MA





