Berita Investigasi

Diduga Abaikan Standar Kualitas, Proyek Pengaspalan di Mempawah Bakal Jadi Bom Waktu

AWI Tantang Inspektorat Bertindak, Bukan Berdiam

Mempawah I GemaTipikor — Sorotan publik kembali tertuju pada proyek peningkatan Jalan Bersama, Sungai Bakau Kecil, Dusun Senggiring, yang dikerjakan oleh CV Indah Dwi Lestari. Temuan lapangan oleh Tim Monitoring Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) memunculkan tanda tanya besar: apakah proyek ini dikerjakan untuk kepentingan masyarakat — atau sekadar mengejar selesai di atas kertas?

Hasil investigasi AWI memperlihatkan indikasi kuat bahwa proses pengaspalan jauh dari standar teknis. Ketebalan aspal yang diduga tidak sesuai RAB, permukaan jalan bergelombang, dan kualitas pengerjaan yang tampak asal-asalan menjadi bukti nyata bahwa pengerjaan tersebut tak mencerminkan proyek dengan anggaran negara.

Yang lebih ironis, kondisi ini sekaligus menguak dugaan mandulnya fungsi pengawasan dari Dinas Perkimtan Kabupaten Mempawah, padahal proyek ini dibiayai APBD dan wajib tunduk pada ketentuan teknis sebagaimana diatur dalam Perpres 16/2018 beserta turunannya.

> “Ini bukan standar pekerjaan publik. Pelaksana wajib tunduk pada kontrak, dan pengawas wajib memastikan itu terjadi,” tegas salah satu anggota Tim AWI di lokasi.

Atas temuan tersebut, AWI menantang Inspektorat Kabupaten Mempawah untuk tidak sekadar menonton dari kejauhan. Pemeriksaan menyeluruh atas proses pelaksanaan dan pengawasan proyek dinilai bukan lagi opsional — melainkan keharusan untuk mencegah kerugian negara dan turunnya kepercayaan masyarakat.

“Inspektorat harus turun. Tidak boleh ada pembiaran. Jika ada pihak yang bekerja di luar aturan, harus ada tindakan tegas,” lanjut anggota AWI.

Klarifikasi PPK: Pekerjaan Belum Selesai

Melalui pesan WhatsApp, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyatakan bahwa pekerjaan belum dinyatakan selesai baik oleh pelaksana maupun konsultan pengawas.

Menurut PPK, sejumlah kendala lapangan menjadi penyebab tertundanya pekerjaan, termasuk pekerjaan dari pihak provinsi serta mobilitas warga menuju lokasi keramba.

> “Pekerjaan belum dinyatakan selesai oleh pelaksana dan konsultan. Alat masih berada di lokasi dan pekerjaan akan dilanjutkan,” jelas PPK.

Sementara itu, Dinas Perkimtan Kabupaten Mempawah belum memberikan keterangan resmi atas dugaan lemahnya fungsi pengawasan proyek.

Tim AWI menegaskan akan tetap memonitor perkembangan di lapangan dan siap melanjutkan temuan ini ke aparat penegak hukum apabila indikasi penyimpangan semakin menguat.(Tim)

Related Articles

Back to top button