Kasus Perundungan Berujung Sengatan Listrik, Komnas PA DKI Minta Keamanan Taman Diperketat
Jakarta, GemaTipikor – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus dugaan perundungan yang menimpa MWP (6), seorang anak yang menjadi korban bullying hingga mengalami sengatan listrik di kawasan Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat.
Kasus tersebut terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026. Korban diduga mengalami perundungan yang dilakukan oleh dua anak berinisial ALR (17) dan RM (13).
Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Cornelia Agatha, mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban sekaligus memantau perkembangan penanganan hukum kasus tersebut. Menurutnya, perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama.
“Pekan depan kami akan berkunjung ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk mengawal kasus ini. Saat ini yang terpenting adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak,” ujar Cornelia saat mengunjungi keluarga korban di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6/2026).
Cornelia menilai kasus yang melibatkan anak-anak saat ini membutuhkan perhatian serius karena batas antara kenakalan remaja dan tindakan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana semakin sulit dibedakan. Namun demikian, ia menegaskan fokus utama saat ini adalah memastikan kondisi korban dapat pulih secara fisik maupun psikologis.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban masih mengalami trauma, demam, dan kerap menangis saat tidur sejak kejadian tersebut.
“Yang tidak kalah penting adalah memperjuangkan hak-hak korban. Kehadiran kami hari ini merupakan langkah awal dalam memberikan pendampingan kepada anak dan keluarganya,” kata Cornelia.
Selain pendampingan hukum dan psikologis, Komnas PA DKI juga menyoroti aspek keamanan di Taman Kramat Pulo yang menjadi lokasi kejadian. Keberadaan sumber listrik yang dapat membahayakan anak-anak serta minimnya pengawasan di area tersebut dinilai perlu menjadi perhatian pihak pengelola.
Menurut Cornelia, taman dan ruang publik yang diperuntukkan bagi anak harus memenuhi standar keselamatan serta memberikan rasa aman bagi pengunjung.
“Kami perlu berkoordinasi dengan pengelola Taman Kramat Pulo. Lokasi bermain anak harus aman, ramah anak, dan bebas dari potensi bahaya. Selain itu, edukasi kepada orang tua dan masyarakat mengenai pola asuh yang baik juga penting untuk mencegah terjadinya perundungan,” ujarnya.
Komnas PA DKI berharap penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan anak di ruang publik serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya perundungan terhadap anak.
Caption Foto:
Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Cornelia Agatha (kanan), bersama Wakil Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Hagistio Pradika (kiri), mendampingi Vira Islamiati, ibu dari MWP (6), saat memberikan pendampingan kepada korban perundungan di Jakarta Pusat, Sabtu (13/6/2026). Korban sebelumnya mengalami perundungan hingga tersetrum listrik di kawasan Taman Kramat Pulo, Senen.
Reporter: Ali Han





