Berita InvestigasiHukrimVideo

Kayu Jati Hutan Produksi di Curi Oknum

Diduga Pelaku Pencurian Kayu Jati Hutan Produksi Kedunggalar Oknum Anggota KPH Ngawi

NGAWI, GemaTipikor.com  – Diduga Oknum Perhutani melakukan Pembalakan Liar di Hutan Produksi Petak 52 -A-1 BKPH kedunggalar KPH Ngawi, Ditengah Situasi masyarakat untuk membantu pemerintah dalam rangka pelestarian hutan, justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum penjarah hutan Negara, dengan aksinya melakukan penebangan Kayu di hutan.

Disaat semua orang dianjurkan untuk menjaga kelestarian hutan mereka para oknum tersebut malah bergerilya melancarkan aksi kejahatannya.

Seperti halnya yang telah dilakukan oleh oknum-oknum Perum Perhutani maupun para tangan kanannya yang melakukan dugaan transaksi penjualan kayu hutan, pada Rabu (6/9/2023) .

Tim Redaksi yang dibentuk Bambang Edy S , sebagai wadah Publish kontrol sosial atau Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi Nepotisme, telah menemukan dugaan aksi penjualan kayu hutan ilegal milik Negara yang dalam dugaan kami dilakukan oleh oknum – oknum perhutani sendiri, Saat pihaknya melakukan investigasi di lapangan, tepatnya di petak 52-A-1 BKPH kedunggalar KPH Ngawi.

Bambang Edy selaku Pimred Gematipikor.com Jawa timur mengatakan informasi berawal dari masyarakat sekitar, lalu kami dalami dengan membentuk tim baru termasuk masyarakat sekitar untuk memperoleh data akurat terkait informasi ini, dari situlah kami memperoleh data serta di bantu informasi dari laporan masyarakat “ungkapnya’.

” Berdasarkan informasi akurat yang kita rangkum dari beberapa warga bahwa di hari pertama rabu(6/9/2023) ada dua rit Truk warna putih, hari kedua ada truk warna putih satu kali dan Truk warna merah dua kali, dan hari ketiga satu rit Truk warna merah jadi tiga hari berturut turut ,hingga total 12 pohon dipetak 52- A-1 sedang dua pohon masih berdiri tapi ikut ditebang trus yang 3 masih sol.

Dari data tersebut lalu kami mengkonfirmasi ke pihak Perhutani, Menurut keterangan dari mandor TPK bahwa tidak ada penebangan dan perhutani sendiri tidak mengeluarkan ijin tebang dalam tahun ini ,”Pungkas Bambang.

Sehingga pihaknya menyimpulkan, bahwa kuat dugaan ada konspirasi jahat antara oknum-oknum Perhutani , jika hal ini tidak ada tindakan tegas dikhawatirkan kerusakan alam akan terus terjadi, bahkan bisa jadi pembalakan liar pada kawasan hutan akan semakin merajalela.

(Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button