MA RI Kirim Delegasi Hakim ke Tiongkok, Pelajari Reformasi dan Digitalisasi Peradilan

Jakarta, GemaTipikor – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) mengirim delegasi hakim ke Republik Rakyat Tiongkok untuk mengikuti Seminar dan Pelatihan bagi Hakim Negara-Negara ASEAN yang berlangsung pada 7–20 Mei 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh National Judges College di bawah Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok sebagai bagian implementasi Belt and Road Initiative (BRI).
Delegasi Indonesia terdiri atas Suhadi Putra Wijaya selaku Hakim Yustisial Badan Pengawasan MA RI, Ni Putu Asih Yudiastri dari Pengadilan Negeri Jepara, Justice Yosie Simanjuntak dari Pengadilan Negeri Negara, serta Dian Novianti dari MA RI sebagai pengamat.
Pelatihan difokuskan pada pemahaman sistem hukum Tiongkok, struktur organisasi pengadilan, hingga mekanisme persidangan perdata, pidana, dan tata usaha negara di Negeri Tirai Bambu. Materi disampaikan oleh hakim senior, akademisi, dan pakar hukum Tiongkok, disertai observasi persidangan dan kunjungan lapangan.
Kegiatan resmi dibuka di Exchange Center for International Judges, National Judges College of China, Beijing, Kamis (7/5/2026). Acara dipimpin Presiden National Judges College and Judicial Case Research Institute Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok, Li Chengyu, serta dihadiri perwakilan lembaga peradilan negara-negara ASEAN.
Dalam sambutannya, Direktur Departemen Politik Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok Sun Zhenping menekankan pentingnya kerja sama internasional antarnegara ASEAN dalam menghadapi kejahatan lintas batas.
Perwakilan MA RI, Ni Putu Asih Yudiastri, bersama delegasi dari Laos turut menyampaikan apresiasi atas kesempatan pertukaran pengalaman dan penguatan kerja sama hukum regional.
Pada sesi materi, Sun Zhenping memaparkan reformasi sistem hukum Tiongkok yang memadukan nilai tradisional dan prinsip modern dengan orientasi pelayanan publik. Reformasi tersebut juga didukung transformasi digital melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), sistem kasus panduan, serta penguatan kerja sama internasional.
Ia juga menyoroti kemandirian anggaran Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok sebagai salah satu faktor pendukung keberhasilan reformasi peradilan.
Sementara itu, Prof. Wang Rui, akademisi dan mantan hakim Pengadilan Keuangan Beijing, menjelaskan struktur peradilan empat tingkat di Tiongkok, termasuk pengadilan khusus seperti pengadilan keuangan, maritim, dan internet. Ia juga memaparkan perkembangan kodifikasi hukum, termasuk KUH Perdata 2020 dan Kode Lingkungan Ekologis, serta kemajuan digitalisasi layanan hukum melalui bank kasus nasional.
Rangkaian kegiatan dijadwalkan berlangsung di sejumlah kota di Tiongkok, antara lain Beijing, Guilin, Liuzhou, Sanjiang Dong, dan Nanning, dengan seluruh fasilitas disediakan Pemerintah Tiongkok.
Keikutsertaan delegasi MA RI dalam program ini diharapkan dapat memperluas wawasan hakim Indonesia sekaligus mempererat kerja sama hukum bilateral maupun regional di kawasan ASEAN.
Editor: AH
Rilis: Rizkiansyah





