Masalah Utang Piutang Berujung Laporan Polisi di Polres Mempawah

MEMPAWAH, 9 Juli 2024 – Sebuah kasus penganiayaan yang terjadi di rumah yang diduga pelaku ( ZL), Kabupaten Mempawah, telah menimbulkan perhatian publik. Kasus ini diduga terkait dengan masalah utang piutang antara Korban (AS) dan Pelaku (ZL) yang juga sebagai Kasi Staf Desa.
Korban AS, dalam pengakuannya mengalami penganiayaan berat oleh para pelaku berinisial ZL, SW, PL, AB, di rumah yang di duga para pelaku penganiayaan pada jam 6.30 pagi saat hendak AS bermaksud menagih ke rumah ZL, di situlah terjadi penganiayaan terhadap saya, Sampai saya pingsan dan di bawa ke RSUD Kabupaten Mempawah.
” Sebenar nya saya sudah terlalu sabar menunggu sampai tahunan, namun keluarga ini tidak ada etikat baik untuk menyelesaikan nya, bayangkan saja 100 ribu pun tega mereka mencicilnya, padahal mereka baru ngadain pesta nikahan, makanya saya berniat menagih sisa utang mereka, namun perlakuan ini yang saya dapatkan.
” Saat ini juga kepala saya masih berat, Pusing, tapi pihak rumah sakit menyuruh saya pulang dan memberikan obat setelah adanya penanganan terhadap saya terlebih dahulu, Pihak RS bilang, Kalau masih pusing besok boleh kembali tutur AS menceritakan.
Keluarga bapak ZL yang diduga pelaku penganiayaan membantah adanya penganiayaan yang di tuduhkan AS, ” Memang benar ada jambakan dan penarikan tapi tidak ada menganiaya, terkait AS yang pingsan bukan karena di aniaya, adapun penyiraman air itu niat kami agar AS sadar aja.
” Jadi tidak benar tuduhan yang di sampaikan AS kepada kami, soal utang piutang istri saya memang berjanji mau melunasinya, pungkas ZL.
Kanit I Pidum IPDA Irpan Prabu Setiawan SH,MH saat di Klarifikasi, Membenarkan adanya laporan atas nama Aisyah dengan nomor laporan: TBP/166/VII/2024/Sat Reskrim Res,MPW tanggal 9/07/2024.
” Kita sudah arahkan Visum namun untuk hasilnya menunggu 2 hari ke depan, pungkas Kanit dengan singkat.





