Berita Pilihan

Mediasi Terkait Plasma Antara Warga Desa Sepok Laut dan Perusahaan Tak Membuahkan Hasil

Pertemuan antara masyarakat desa dan pihak perusahaan berakhir tanpa kesepakatan

Kalbar, Gematipikor.com — Upaya mediasi antara masyarakat Desa Sepok Laut, Kecamatan sungai kakap, kabupaten kubu raya, Provinsi Kalbar, dengan pihak perusahaan perkebunan PT, PAL (Punggur Alam Lestari), terkait tuntutan realisasi lahan plasma kembali menemui jalan buntu. Pertemuan yang difasilitasi oleh pihak pemerintah daerah dan berlangsung di kantor Desa Sepok Laut pada hari ini kamis 3/07/25, berakhir tanpa kesepakatan konkret antara kedua belah pihak.

Dalam mediasi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, masyarakat menuntut agar perusahaan segera merealisasikan komitmen pembangunan lahan plasma bagi masyarakat Sepok Laut, yang sejak awal pembukaan lahan perkebunan seluas hampir seribu hektar tak kunjung di realisasikan. Namun, pihak perusahaan berdalih masih melakukan kajian teknis dan legal terkait pengalokasian lahan tersebut.

Rustam Bujang tokoh masyarakat setempat, Padahal Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Pasal 58: Mewajibkan perusahaan perkebunan yang memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) atau Izin Usaha Perkebunan untuk Budidaya (IUP-B) untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar minimal 20% dari total luas areal kebun yang diusahakan.

“Kami sudah terlalu lama menunggu. Janji tentang plasma sudah disampaikan sejak bertahun-tahun lalu, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian,” ujar salah satu perwakilan warga (tokoh masyarakat), Rustam Bujang usai mediasi. Pada 3/07/25.

Sementara itu, pihak perusahaan m Humas PT PAL, ( Punggur alam lestari), Gupron, menyampaikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen terhadap program plasma, namun memerlukan waktu untuk menyelesaikan aspek administratif dan teknis. “Kami tidak menutup diri, namun ada beberapa hal yang perlu dipastikan agar pelaksanaan plasma tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Terhitung mediasi ini sudah beberapa kali diadakan tak kunjung menemui hasil, yang digelar sejak isu ini mencuat. Pemerintah daerah, yang turut hadir dalam mediasi, mengaku kecewa atas tidak tercapainya solusi dan berencana menjadwalkan pertemuan lanjutan.

“Kami berharap kedua belah pihak dapat membuka ruang dialog yang lebih konstruktif. Kepastian bagi masyarakat sangat penting, namun perusahaan juga perlu memastikan prosedur dijalankan dengan benar,” ujar kepala desa, dengan Komisi II DPRD juga sudah pernah pungkas Muhamad Ali box, kepala desa Sepok Laut di kantor nya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada jadwal resmi untuk mediasi selanjutnya. Masyarakat mengancam akan melakukan aksi jika tuntutan mereka terus diabaikan.(ajis).

Related Articles

Back to top button