Daerah

Konflik PT Punggur Alam Lestari vs Koperasi Memuncak

Rapat DPRD Berujung Buntu, Transparansi dan Itikad Baik Dipertanyakan

Kubu Raya, GemaTipikor – Konflik berkepanjangan antara manajemen PT Punggur Alam Lestari (PAL) dengan koperasi yang menaungi masyarakat Desa Sepok Laut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, kembali memanas. Upaya penyelesaian melalui forum resmi Komisi II DPRD Kubu Raya yang diharapkan menjadi jalan keluar justru berakhir tanpa kepastian, memantik kekecewaan mendalam dari pihak koperasi dan menambah ketegangan dalam polemik yang belum kunjung usai.

Alih-alih menghadirkan solusi konkret, rapat yang digelar sebagai ruang mediasi tersebut dinilai hanya menjadi forum formalitas tanpa hasil nyata. Pihak koperasi menilai belum terlihat adanya keseriusan maupun itikad baik dari manajemen perusahaan untuk menyelesaikan konflik yang selama ini terus berlarut.

Koperasi Kecewa: Forum DPRD Dinilai Tak Hasilkan Kepastian

Ketua Koperasi Arta Harapan Lestari, Samsul M. Ali, menegaskan bahwa pihaknya hadir dalam forum DPRD dengan harapan besar agar persoalan yang membelit hubungan koperasi dan perusahaan dapat segera menemukan titik terang. Namun kenyataan yang terjadi justru sebaliknya.

“Kami datang dengan harapan ada keputusan dan solusi konkret, tetapi sampai rapat selesai tidak ada kepastian apa pun. Ini tentu sangat mengecewakan,” tegas Samsul.

Menurutnya, konflik yang terjadi saat ini bukan persoalan baru, melainkan akumulasi dari berbagai permasalahan lama yang terus berulang tanpa pernah diselesaikan secara tuntas.

“Sudah berkali-kali dilakukan rapat, audiensi, bahkan mediasi. Tapi hasilnya selalu sama—buntu. Ini menandakan ada persoalan serius dalam komitmen penyelesaian,” tambahnya.

MoU Tersendat, Jalur Komunikasi Disebut Lumpuh

Persoalan semakin rumit ketika pembahasan terkait Memorandum of Understanding (MoU) antara koperasi dan perusahaan juga tidak menunjukkan progres berarti. Bahkan pihak koperasi mengaku mengalami hambatan komunikasi serius dengan pihak manajemen perusahaan.

“Kami kesulitan membangun komunikasi. Bahkan nomor pengurus koperasi diblokir. Bagaimana mau bicara kerja sama kalau komunikasi saja diputus?” ungkap salah satu perwakilan koperasi.

Situasi tersebut memunculkan dugaan adanya hubungan kemitraan yang tidak sehat dan minim keterbukaan dalam penyelesaian persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

DPRD Warning: Jangan Jadikan Masyarakat Korban Konflik

Komisi II DPRD Kabupaten Kubu Raya turut memberikan peringatan keras agar konflik ini tidak terus dibiarkan berlarut, mengingat dampaknya dinilai dapat merugikan masyarakat luas, khususnya warga yang menggantungkan harapan pada kemitraan tersebut.

“Persoalan ini tidak boleh terus berlarut. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat konflik yang tak kunjung selesai,” tegas salah satu anggota dewan dalam forum.

Akses Liputan Dipersempit, Keterbukaan Forum Dipertanyakan

Tak hanya substansi rapat yang menuai sorotan, pelaksanaan audiensi di DPRD Kubu Raya juga memunculkan polemik baru. Sejumlah awak media mengaku tidak diberi ruang untuk meliput langsung jalannya audiensi, meski forum tersebut membahas isu publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Pembatasan akses terhadap wartawan ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen transparansi dalam penyelenggaraan forum resmi yang seharusnya terbuka terhadap pengawasan publik.

Potensi Konflik Sosial Meningkat

Pihak koperasi memperingatkan bahwa bila konflik ini terus dibiarkan tanpa solusi konkret, maka dampaknya dapat berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.

“Masalah ini seperti bola salju. Jika tidak segera diselesaikan, dampaknya akan semakin besar dan sulit dikendalikan,” ujar pihak koperasi.

Senada dengan itu, Humas Koperasi Arta Harapan Lestari, Ramdhan Syaifullah, menekankan pentingnya membangun komunikasi terbuka dan sinkronisasi antarpihak demi mencegah konflik berkepanjangan.

“Kami hanya ingin transparansi, komunikasi sehat, dan solusi nyata. Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan,” katanya.

Publik Menanti Langkah Tegas

Konflik antara PT Punggur Alam Lestari dan koperasi masyarakat kini menjadi sorotan serius publik. Mandeknya proses penyelesaian, minimnya progres dalam forum mediasi, hingga munculnya pertanyaan soal keterbukaan informasi memperkuat kekhawatiran atas lemahnya tata kelola penyelesaian konflik antara perusahaan dan masyarakat.

Publik kini menunggu langkah nyata, tegas, dan transparan dari seluruh pihak agar persoalan ini tidak terus menjadi bara konflik yang berpotensi meluas.(Budi Gautama)

Related Articles

Back to top button