Proyek Misterius di MAN 2 Pontianak: Tak Berplank, Minim Pengawasan, dan Abaikan Standar Keselamatan

Pontianak I GemaTipikor – Dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung di MAN 2 Kota Pontianak mencuat setelah Tim Monitoring Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Pontianak menemukan sederet kejanggalan saat melakukan inspeksi pada Rabu (4/12/2025). Pekerjaan tampak berlangsung tanpa papan informasi proyek (plank), dan para pekerja terlihat tidak dibekali Alat Pelindung Diri (APD) standar, sebuah kondisi yang mengabaikan keselamatan kerja sekaligus transparansi publik.
Sy Mohsin, anggota Tim Monitoring AWI Kota Pontianak, menegaskan bahwa absennya plank proyek merupakan indikator kuat adanya ketidakpatuhan terhadap regulasi pengadaan pemerintah.

“Kami tidak menemukan plank proyek sama sekali. Selain itu, para pekerja juga tidak menggunakan APD. Ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi juga berpotensi membahayakan nyawa pekerja,” ujarnya.
Upaya tim untuk meminta klarifikasi dari pihak pelaksana proyek tidak mendapat respons. Sikap bungkam ini menambah kecurigaan bahwa pengawasan internal dari pihak sekolah maupun pihak terkait dinilai sangat lemah.

“Ketidaktegasan pihak sekolah sebagai pengguna anggaran dapat membuka ruang penyimpangan. Proyek harus transparan, aman, dan sesuai aturan—bukan dijalankan sembunyi-sembunyi seperti ini,” tambahnya.
Regulasi yang Diduga Diabaikan
1. UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Kewajiban pemberi kerja menyediakan perlindungan dan APD bagi seluruh pekerja.
2. Permen PU No. 05/PRT/M/2014 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Mengharuskan penerapan standar keselamatan, termasuk penggunaan helm proyek, rompi, sepatu safety, dan SOP kerja.
3. Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Menekankan transparansi melalui kewajiban pemasangan papan informasi proyek.
4. Permendikbud No. 22 Tahun 2015 tentang RKAS
Mewajibkan setiap kegiatan pembangunan di lingkungan pendidikan mengikuti standar teknis dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
AWI Desak Evaluasi Menyeluruh
Dengan temuan ini, AWI Kota Pontianak mendesak pihak MAN 2 Pontianak serta Kementerian Agama Kota Pontianak untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek. Kepatuhan terhadap regulasi, keselamatan pekerja, dan akuntabilitas anggaran publik harus menjadi prioritas utama—bukan justru diabaikan.(Tim-Red)





