Walkable City dan Ruang Hijau, Mendagri Ungkap Cara “Murah” Tekan Biaya Kesehatan Kota

Banda Aceh, GemaTipikor – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pentingnya pembangunan kota yang berorientasi pada kesehatan masyarakat melalui penyediaan ruang terbuka hijau serta penguatan konsep walkable city atau kota ramah pejalan kaki. Pendekatan ini dinilai sebagai strategi efektif sekaligus efisien untuk menekan biaya kesehatan dalam jangka panjang.
Dalam forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia, Mendagri mengingatkan bahwa pembangunan daerah tidak boleh hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak kesehatan dan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
“Dengan membangun taman yang banyak, ruang hijau yang banyak untuk kegiatan olahraga, ada pedestrian, itu jauh lebih murah dibanding biaya untuk mensubsidi masyarakat yang terkena penyakit,” ujarnya di Banda Aceh, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa konsep walkable city mendorong terciptanya ruang kota yang nyaman untuk berjalan kaki, berolahraga, serta berinteraksi sosial. Kota yang dirancang dengan pendekatan ini diyakini mampu meningkatkan kesehatan masyarakat sekaligus produktivitas warga.
Sebagai perbandingan, Mendagri menyinggung keberhasilan Singapura dalam mengintegrasikan ruang hijau dan fasilitas publik ke dalam perencanaan kotanya. Investasi pada taman dan jalur pedestrian terbukti memberikan manfaat ekonomi yang signifikan, termasuk dalam menekan beban pembiayaan sektor kesehatan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan dalam pemanfaatan ruang kota. Pemerintah daerah diminta tidak mengonversi seluruh lahan menjadi kawasan komersial atau permukiman tanpa mempertahankan ruang terbuka hijau.
“Jangan sampai semuanya di-convert menjadi daerah komersial atau pemukiman. Kalau ruang hijau hilang, maka risiko seperti banjir akan meningkat,” tegasnya.
Menurut Mendagri, konsistensi dalam kebijakan tata ruang menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus mencegah berbagai persoalan lingkungan, termasuk banjir dan penurunan kualitas ekosistem.
Sebagai ilustrasi, ia mencontohkan pembangunan Bandara Banyuwangi yang mengusung konsep ramah lingkungan dengan memaksimalkan ventilasi alami serta meminimalkan penggunaan pendingin udara. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.
Ia menambahkan, ruang hijau tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga berfungsi sebagai area resapan air dan penyangga keseimbangan lingkungan. Tanpa pengelolaan tata ruang yang baik, berbagai risiko seperti penyempitan sungai dan potensi banjir akan semakin meningkat.
Menutup pernyataannya, Mendagri mengajak seluruh kepala daerah untuk memandang kota sebagai ruang hidup yang mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, bukan sekadar pusat aktivitas ekonomi.
Editor: AH
Puspen Kemendagri





