Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal Kabupaten Ngawi

Ngawi, Gematipikor.com – Kabupaten Ngawi sedang melakukan perang terhadap rokok ilegal, termasuk dengan sosialisasi dan penindakan yang diperketat.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pemberantasan penyebaran rokok ilegal di wilayah Kab. Ngawi sekaligus memberikan sosialisasi kepada pemilik toko terkait dengan perbedaan rokok legal dan ilegal
![]()
Maka pada hari Rabu (11/12/2024) diadakan operasi bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dalam rangka Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal di wilayah Kab. Ngawi dengan dipimpin Arif Setyono (Kabid Perda Satpol PP Ngawi ) diikuti dengan unsur TNI dan Polri
Wilayah yang dioperasi ada 2 Kecamatan yaitu kecamatan Bringin dan kecamatan Karangjati dengan total jumlah 21 toko yang ada di dua wilayah tersebut .Operasi di gabungan dilaksanakan mulai pukul 09.00 s/d 13.00 WIB.
Dari 21 toko di 2 (dua) Kecamatan wilayah Kab. Ngawi yaitu Kecamatan Bringin dan kecamatan Karangjati yang telah dilaksanakan operasi rokok ilegal secara acak, dan tidak ditemukan adanya rokok Ilegal/rokok tanpa cukai , nihil .(Bambang)



