Daerah

Rumah Terapi “Ceria Adikku” Resmi Dibuka: Komitmen Ngawi Perkuat Layanan Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Disabilitas

Ngawi I Gema Tipikor — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan rehabilitasi sosial di Kabupaten Ngawi memasuki babak baru. Pada Kamis, (4/12 /2025)  Rumah Terapi “Ceria Adikku” resmi diresmikan di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Ngawi. Fasilitas ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Kemensos RI, dan Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Sosial.

Acara peresmian berlangsung hangat dan penuh harapan. Wakil Bupati Ngawi, Dr. Rwi Rianto Jatmiko, M.H., M.Si., hadir secara langsung untuk meresmikan fasilitas tersebut. Turut hadir Koordinator Wilayah Jawa Timur Sentra Terpadu Kartini, Dra. Ambarina Murdiati, Asisten III Sekda Ngawi, serta jajaran Kepala OPD terkait. Sejumlah sekolah luar biasa turut memberi dukungan, di antaranya SLBN 1 Ngawi, SLB Ngrambe, SLB Padas, SLB Beranda, serta berbagai organisasi penyandang disabilitas di Kabupaten Ngawi.

Wujud Komitmen Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Kegiatan diawali dengan menyanyikan Indonesia Raya, lalu dilanjutkan dengan laporan resmi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Bonadi, A.Ks., M.M. Dalam laporannya, beliau menyampaikan bahwa berdirinya Rumah Terapi “Ceria Adikku” merupakan langkah nyata pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus, khususnya dalam aksesibilitas, akomodasi yang layak, serta hak atas layanan kesehatan.

Sementara itu, dalam sambutannya, Korwil Jawa Timur Sentra Terpadu Kartini, Dra. Ambarina Murdiati, menegaskan bahwa ST Kartini sebagai UPT Ditjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI terus menjalankan mandat layanan ATENSI di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Ngawi. Launching Rumah Terapi “Ceria Adikku” menjadi salah satu bentuk konkret implementasi tugas tersebut.Diresmikan Wakil Bupati: Layanan Gratis untuk Masyarakat Miskin

Dalam sambutannya sebelum meresmikan fasilitas, Wakil Bupati Ngawi menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terbangun serta menegaskan komitmen Pemkab Ngawi dalam peningkatan layanan rehabilitasi sosial bagi masyarakat miskin. Ia berharap, Rumah Terapi “Ceria Adikku” tidak hanya menjadi tempat terapi, tetapi juga ruang yang memberikan rasa aman, nyaman, dan dukungan moral bagi para penerima manfaat.

Usai peresmian, Wakil Bupati melakukan peninjauan langsung terhadap ruang dan fasilitas terapi yang telah beroperasi. Adapun layanan yang tersedia meliputi:

Fisioterapi, Terapi Okupasi, Terapi Wicara

Seluruh layanan diberikan gratis, dengan sasaran utama masyarakat miskin pada desil 1–5 DTKS, khusus untuk anak usia 0–18 tahun.

Harapan Besar, Manfaat Nyata

Dengan diresmikannya Rumah Terapi “Ceria Adikku”, pemerintah berharap fasilitas ini mampu memberikan manfaat luas bagi penyandang disabilitas serta anak berkebutuhan khusus yang membutuhkan layanan intervensi terapi secara berkelanjutan. Kehadiran rumah terapi ini sekaligus menegaskan komitmen Kabupaten Ngawi dalam memberikan perlindungan, akses layanan, dan dukungan terbaik bagi warganya yang paling membutuhkan.

Rumah Terapi “Ceria Adikku” menjadi langkah progresif menuju Kabupaten Ngawi yang lebih inklusif, hadir bukan hanya sebagai layanan, tetapi juga harapan baru bagi masa depan generasi penerus bangsa. (AS)

Related Articles

Back to top button