Tuntut Kejelasan Sertifikat No. 118–119,
Suryadi CS dan Gerakan Sejuta Baliho Gelar Aksi di Depan Kantor KPK Jakarta

Jakarta, Gematipikor.com — Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Sejuta Baliho kembali menggelar aksi unjuk rasa, kali ini di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Aksi tersebut merupakan lanjutan dari orasi sebelumnya yang dilakukan di Kantor ATR/BPN Mempawah, Kalimantan Barat, sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan status sertifikat tanah bernomor 118 dan 119 atas nama Alm, Haymi, pada 2/6/2025.
Koordinator aksi, Mahadir, menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya merasa tidak mendapatkan kejelasan maupun tanggapan konkret dari pihak ATR/BPN setempat meski telah melakukan aksi damai beberapa waktu lalu.
“Kami menduga ada indikasi permainan atau penyalahgunaan wewenang dalam proses pembangunan Spam air di kijing, kabupaten mempawah, Kalimantan barat yang menelan biaya sampai 19 milliar namun proyek nya mangkrak. Oleh karena itu, kami datang ke KPK untuk meminta agar lembaga ini turun tangan menyelidiki dugaan adanya praktik korupsi atau mafia tanah,” tegas Mahadir dalam orasinya.
Massa aksi membawa spanduk dan poster bertuliskan “Tuntaskan Sertifikat Alm Haymi” dan “Berantas Mafia Tanah sampai ke Akar!”. Mereka juga menyerukan agar KPK segera memanggil pejabat-pejabat ATR/BPN yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Suryadi CS, Sebagai penerima kuasa pengurusan lahan salah satu yang menjadi pokok permasalahan, mengaku dirinya telah memperjuangkan hak atas tanah tersebut selama bertahun-tahun. Namun hingga kini, ia mengaku belum mendapatkan titik terang.
“Sertifikat kami sah dan telah terbit secara legal. Tapi entah kenapa tanah itu dikuasai oleh pihak lain dan kami tidak pernah diberikan penjelasan yang adil,” ujar Suryadi kepada wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan aksi tersebut. Namun para demonstran berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada penyelesaian hukum yang transparan dan adil.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Massa membubarkan diri dengan damai setelah menyampaikan petisi dan bukti-bukti pendukung kepada bagian pengaduan masyarakat KPK.(Red).





