Nasional

Kajati Kalbar Raih PKBM Award 2026, Resmi Jadi Bapak Asuh PKBM

Dorong Solusi Komprehensif Atasi Anak Putus Sekolah

Pontianak I GemaTipikor — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar), Emilwan Ridwan, menghadiri sekaligus menerima penghargaan dalam ajang PKBM Award Kalimantan Barat 2026 yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, bertempat di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Senin (21/4/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat program penanganan anak putus sekolah berbasis pendidikan non formal di Provinsi Kalimantan Barat. Hadir dalam acara tersebut Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, unsur Forkopimda, perwakilan Kementerian Pendidikan, kepala daerah se-Kalbar, BUMN/BUMD, serta jajaran pengurus dan pegiat PKBM.

Dalam ajang tersebut, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat meraih PKBM Award 2026 kategori instansi peduli pendidikan non formal. Tidak hanya itu, Kajati Kalbar juga resmi ditunjuk sebagai Bapak Asuh PKBM Kalimantan Barat, sebagai wujud penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan masyarakat.

Dalam sambutannya, Emilwan Ridwan menegaskan bahwa keterlibatan Kejaksaan bukan sekadar simbolik, melainkan komitmen nyata dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Anak putus sekolah bukan sekadar angka statistik. Di balik itu ada masa depan yang terancam. Jika tidak ditangani serius, ini bisa berkembang menjadi persoalan sosial bahkan hukum di masa depan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa penanganan anak putus sekolah harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya mengembalikan mereka ke jalur pendidikan, tetapi juga membekali keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

“Pendidikan kesetaraan saja tidak cukup. Harus ada penguatan keterampilan kerja, soft skills, serta pembentukan karakter dan kesadaran hukum sejak dini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kajati menyoroti pentingnya peran PKBM sebagai ujung tombak pendidikan non formal yang harus bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan masyarakat.

“PKBM harus menjadi ruang transformasi sosial—tempat lahirnya kemandirian dan daya saing generasi muda,” tambahnya.

Sebagai Bapak Asuh PKBM, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen untuk mendorong penguatan kelembagaan PKBM, memperluas kemitraan dengan dunia usaha dan industri, serta meningkatkan literasi hukum masyarakat sebagai langkah preventif.

“Kejaksaan tidak ingin hanya hadir di hilir saat masalah terjadi, tetapi hadir di hulu untuk melakukan pencegahan. Persoalan sosial yang dibiarkan akan bermuara pada persoalan hukum,” tegas Emilwan.

PKBM Award 2026 menjadi ajang apresiasi sekaligus penguatan komitmen lintas sektor dalam menekan angka anak putus sekolah di Kalimantan Barat. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu melahirkan solusi yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

Menutup sambutannya, Kajati Kalbar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan program ini sebagai gerakan bersama.

“Tidak boleh ada satu pun anak Kalimantan Barat yang tertinggal. Kita ubah narasi anak putus sekolah menjadi generasi yang bangkit, berdaya, dan siap menghadapi masa depan,” pungkasnya (TIM)

Related Articles

Back to top button