DaerahSosial Budaya

Akhmad Munir Kedaulatan Informasi Jadi Kunci Masa Depan Masyarakat Adat di Era Platform

Bogor, GemaTipikor – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia, Akhmad Munir, menegaskan pentingnya membangun ekosistem informasi yang adil dan inklusif bagi masyarakat adat di Indonesia. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara yang digelar di Imah Gede, Lembur Nusantara, Kota Bogor, Jawa Barat, pada 29–30 April 2026.

Dalam paparannya bertajuk “Jurnalisme Masyarakat Adat: Dari Representasi Menuju Kedaulatan Informasi di Era Platform Digital,” Akhmad Munir menilai tantangan utama yang dihadapi bukan sekadar minimnya pemberitaan tentang masyarakat adat, melainkan adanya ketimpangan kuasa dalam proses produksi pengetahuan.

Menurutnya, media arus utama masih kerap menempatkan masyarakat adat sebagai objek pemberitaan, bukan sebagai subjek yang menyampaikan realitasnya sendiri. Kondisi ini berpotensi melahirkan informasi yang tidak utuh serta menyederhanakan kompleksitas kehidupan masyarakat adat.

“Persoalan utamanya bukan hanya soal minimnya liputan, tetapi ketimpangan kuasa dalam produksi pengetahuan,” ujar Akhmad Munir.

Ia menambahkan, di tengah transformasi digital, persoalan tersebut justru semakin kompleks. Ruang digital, kata dia, tidak bersifat netral karena dikendalikan oleh logika platform yang bertumpu pada algoritma, tingkat keterlibatan, serta ekonomi perhatian.

“Ruang digital bukan ruang netral, melainkan ruang yang dikendalikan oleh logika platform,” tegasnya.

Lebih lanjut, Akhmad Munir menekankan bahwa kedaulatan informasi tidak cukup dimaknai sebagai akses atau kemampuan memproduksi konten semata. Ia menyebut, terdapat tiga lapis utama dalam konsep tersebut.

Pertama, kedaulatan produksi—yakni siapa yang membuat cerita dan dari perspektif siapa narasi disampaikan. Dalam hal ini, masyarakat adat harus menjadi produsen utama narasi berbasis pengalaman dan pengetahuan mereka sendiri.

Kedua, kedaulatan distribusi—yaitu sejauh mana konten yang dihasilkan komunitas mampu menjangkau publik yang lebih luas. Ketiga, kedaulatan makna atau interpretasi—yakni siapa yang menentukan makna atas suatu peristiwa.

“Tanpa ketiganya, masyarakat adat tetap berada dalam posisi subordinat, meskipun aktif di media digital,” ujarnya.

Dalam penutupnya, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mereposisi cara pandang terhadap masyarakat adat dalam lanskap media.

“Kita perlu menggeser cara pandang: dari objek liputan menjadi subjek produksi pengetahuan. Dari sekadar akses menuju kedaulatan informasi,” kata Akhmad Munir.

Ia menegaskan bahwa jurnalisme masyarakat adat merupakan bagian dari perjuangan yang lebih luas, tidak hanya dalam ranah komunikasi, tetapi juga dalam mempertahankan ruang hidup, identitas, dan masa depan komunitas.

“Informasi adalah kekuatan. Kedaulatan informasi adalah masa depan. Biarkan narasi tumbuh dari tanah mereka sendiri,” pungkasnya.

Rakernas I AJMAN menjadi ruang strategis untuk memperkuat posisi jurnalis masyarakat adat dalam lanskap media nasional, sekaligus mendorong transformasi menuju kedaulatan informasi.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah tokoh, antara lain Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Molly Prabawaty, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Rukka Sombolinggi, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Nany Afrida, wartawan senior Kompas Ahmad Arif, serta perwakilan jurnalis masyarakat adat Nees Makuba.

Editor: AH

Related Articles

Back to top button