NasionalPemerintahan

Mari Memantaskan Diri: Wejangan Ketua MA tentang Integritas dan Kerendahan Hati

Jakarta, GemaTipikor – Ketua Sunarto mengajak seluruh aparatur peradilan untuk terus memantaskan diri dalam menjalankan amanah jabatan melalui sikap rendah hati, semangat belajar, dan komitmen melayani, (Minggu 10 Mei 2026).

Pesan tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung saat menerima silaturahmi Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Dr. Sobandi bersama para Hakim Yustisial di lingkungan BUA di lantai 13 Gedung Mahkamah Agung, Minggu (10/5/2026).

Dalam suasana sederhana namun penuh makna, Ketua MA menyampaikan refleksi mendalam mengenai cara memandang jabatan di lingkungan peradilan. Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran untuk terus memantaskan diri, bukan sekadar merasa pantas menduduki suatu posisi.

“Mari kita memantaskan diri menduduki jabatan. Bukan merasa pantas,” ujar Sunarto.

Menurutnya, sikap merasa sudah pantas sering kali membuat seseorang berhenti berkembang karena merasa paling tahu dan paling mampu. Jabatan kemudian dipandang sebagai hak yang harus dihormati dan dilayani.

Sebaliknya, mereka yang memilih memantaskan diri akan terus belajar dan memperbaiki kemampuan agar layak menjalankan amanah. Sikap itu melahirkan kerendahan hati dan semangat pelayanan yang tulus kepada masyarakat.

Ketua MA menjelaskan, jabatan sejatinya bukan tempat untuk mencari penghormatan, melainkan ruang pengabdian untuk memberikan pelayanan terbaik. Nilai kepemimpinan, kata dia, tidak diukur dari posisi yang diduduki, tetapi dari cara seseorang menjalankan tanggung jawabnya.

Pesan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa kekuatan lembaga peradilan tidak hanya bertumpu pada aturan dan struktur kelembagaan, melainkan juga pada kualitas moral dan integritas sumber daya manusianya.

Dalam pandangan Ketua MA, memantaskan diri merupakan proses yang tidak pernah selesai. Aparatur peradilan dituntut terus bertumbuh, memperbarui kapasitas diri, dan menjaga integritas dalam setiap tugas yang dijalankan.

Wejangan itu juga menjadi refleksi bahwa keadilan tidak hanya lahir dari putusan pengadilan, tetapi dari ketulusan, etika, dan komitmen moral para aparatur penegak hukum.

Pesan dari lantai 13 Gedung Mahkamah Agung tersebut diharapkan dapat menjadi renungan bagi seluruh insan peradilan agar senantiasa menjaga profesionalisme, integritas, dan semangat melayani demi memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Editor: AH
Penulis: M. Khusnul Khuluq

Related Articles

Back to top button