Hukrim

Diduga Terjadi Praktik Illegal Logging, Pemilik Bersikukuh Kayu Hanyalah Limbah

MEMPAWAH, Gematipikor — Aroma keganjilan menyelimuti kawasan hutan di Desa Bukit batu dusun Tredu Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Tumpukan kayu berbagai ukuran yang muncul secara tiba-tiba di tepian hutan memantik kecurigaan warga akan adanya aktivitas penebangan liar di mana wilayah tersebut merupakan lahan kawasan HP, (hutan produksi). Pada, 23/11/2025.

Sejumlah warga menuturkan, penampakan kayu dalam jumlah besar itu bukanlah pemandangan biasa. “Selama puluhan tahun kami tinggal di sini, belum pernah melihat tumpukan sebanyak ini. Kami takut hutan kami sedang dirusak secara diam-diam,” ujar seorang warga dengan nada penuh kekhawatiran.

Dilokasi ditemukan 2 buah mobil truck yang diduga sebagai pengangkut bahan olahan yang sudah jadi bahan papan persegi dengan ukuran 46 kali panjang 4 meter.

Di lokasi di temukan dua 2 buah mobil truk yang diduga sebagai pengangkut bahan olahan kayu yang sudah jadi papan berdiameter 46 kali panjang 4 meter, 23/11/2025

Mendapatkan kabar tersebut GemaTipikor bergegas kelokasi mengkonfirmasi secara langsung ke pemilik, hingga akhirnya memaksa pemilik dengan inisial MYK (45), angkat bicara. Ia membantah tegas tudingan adanya illegal logging. Menurutnya, kayu-kayu yang kini menjadi sorotan publik itu bukanlah hasil tebang baru, melainkan limbah pohon tumbang dan sisa pembersihan lahan.

Pemilik sendiri tinggalnya di desa pasir dusun parid mangku, kecamatan Mempawah hilir, sedangkan usaha nya di desa bukit batu dusun Tredu, kecamatan sungai kunyit.

“Itu bukan penebangan liar. Semua kayu itu berasal dari batang-batang pembersihan lahan dari 60 warga termasuk salah satunya pak RB mantan wakil bupati kabupaten mepawah, Kami hanya membersihkan area agar tidak mengganggu aktivitas di lahan tersebut,” tegasnya.

Dinas Kehutanan Kabupaten mempawah bagian gakkum LHK saat di konfrimasi belum mendapat keterangan resminya, Gematipikor akan berupaya terus sampai ada keterangan resmi dari pihak dinas Kehutanan. apakah kegiatan yang dilakukan telah sesuai ketentuan dan perizinan yang berlaku.

Termasuk salah satu anggota Intel polsek Sungai kunyit sudah di beritahu akan informasi dugaan ilegal logging tanpa ijin tersebut, “Namun anggota tersebut menyampaikan Terima kasih bang atas informasinya.

Hingga berita ini di tayangkan, proses klarifikasi dan investigasi masih berlangsung guna memastikan tindak lanjut dari aparat yang berwenang.(Suryadi).

Related Articles

Back to top button