Korupsi

Drama Kekuasaan di Ponorogo: Bupati Sugiri Sancoko Terjerat OTT

Ponorogo I GemaTipikor — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penegakan hukum di tingkat pemerintahan daerah. Pada hari ini, Jumat 7 November 2025 tim penyidik KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dan mengamankan beberapa pihak, termasuk Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko, S.E., M.M.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan pelaksanaan operasi tersebut dalam pernyataan resminya. Ia menyampaikan bahwa kegiatan penyidik dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan penyimpangan dalam proses promosi dan mutasi jabatan, serta dugaan adanya pemberian dan penerimaan suap terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Saat ini, pihak-pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka sebelum memberikan pernyataan lanjutan kepada publik.

Pada Jumat pagi, 7 November 2025, tim KPK melakukan OTT di wilayah Kabupaten Ponorogo.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko termasuk individu yang diamankan untuk dimintai keterangan.

Dugaan perkara terkait pengaturan dan penjualan jabatan ASN pada level eselon II hingga IV.

Hingga berita ini dirilis, jumlah pihak yang terlibat belum disampaikan secara rinci oleh KPK, menunggu pendalaman penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyentuh aspek fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan, yaitu integritas birokrasi.

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut dapat:

Merusak prinsip meritokrasi dalam sistem kepegawaian,

Mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,

Menciptakan budaya kerja yang rentan terhadap transaksionalisme jabatan.

Bagi KPK, langkah ini kembali mempertegas posisi lembaga tersebut sebagai penjaga integritas tata kelola negara, terutama di daerah.

Status hukum para pihak masih dalam proses pemeriksaan. KPK akan memberikan keterangan resmi berikutnya setelah batas waktu pemeriksaan awal terpenuhi.

Publik, media, dan lembaga pemantau diimbau tetap mengawal proses ini secara objektif dan menghindari spekulasi.

Kejadian ini seharusnya menjadi evaluasi bersama bagi seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat sistem promosi jabatan yang transparan, adil,dan bebas kepentingan.(TIM)

Related Articles

Back to top button