Daerah

Izin Lengkap, Ladies K Ngawi Kembali Beroperasi: Kepastian Hukum Akhiri Polemik

Ngawi I GemaTipikor — Setelah sempat menjadi sorotan publik dan menghentikan operasional sementara, Cafe & Hall Ladies K yang berlokasi di Jalan Ring Road, Desa Klitik, Kabupaten Ngawi, kini resmi kembali beroperasi. Kepastian ini diperoleh setelah seluruh proses verifikasi perizinan dinyatakan tuntas oleh instansi terkait.

Langkah penertiban dan pengecekan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Ngawi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) memastikan bahwa seluruh dokumen usaha telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat kini berakhir dengan kejelasan status legalitas.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Ngawi, Sukoco, menegaskan bahwa hasil koordinasi lintas instansi menunjukkan kelengkapan administrasi usaha tersebut.

“Nomor Induk Berusaha telah terbit dengan klasifikasi risiko menengah rendah. KBLI karaoke (93292) sudah aktif, disertai dokumen pendukung seperti SPPL dan PKKPR. Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan, operasional kami izinkan kembali,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Meski demikian, pengawasan tetap akan dilakukan secara berkala guna memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan daerah dan tidak menimbulkan pelanggaran baru.

Dari sisi perizinan, DPMTSP Ngawi merinci bahwa Ladies K mengantongi tiga Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), yakni sektor rumah makan/warung makan, karaoke, serta rumah minum atau kafe. Hal ini memperkuat legalitas operasional usaha dari berbagai aspek kegiatan yang dijalankan.

Sementara itu, pemilik usaha, Keenan, menyatakan telah memenuhi seluruh panggilan klarifikasi dari pihak berwenang, baik Satpol PP maupun Polres Ngawi. Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen asli telah diserahkan dan diverifikasi secara resmi.

“Seluruh proses sudah kami jalani dan dokumen telah diperiksa. Kami berterima kasih atas kejelasan ini sehingga usaha dapat kembali berjalan,” ungkapnya.

Keenan juga mengakui bahwa dinamika yang sempat terjadi berdampak pada kekhawatiran para karyawan. Namun, dengan kepastian hukum yang kini telah diperoleh, operasional kembali normal dan diharapkan mampu memulihkan kepercayaan serta stabilitas usaha ke depan.(Bambang)

Related Articles

Back to top button