Kantor Desa Ketanggung Tutup Pada Saat Jam Kerja
Masyarakat Mengeluh Karena Tidak Mendapatkan Pelayanan
NGAWI, GEMATIPIKOR.Com – Pemerintahan Desa adalah tempat pelayanan masyarakat dalam segala hal, baik pelayanan administrasi maupun keluhan masyarakat itu sendiri.
Namun bagaimana jika sebuah kantor Desa tidak ada penghuninya atau bisa dikatakan sepih pada saat jam operasional kerja, masih kosong. Seperti tidak ada satu orangpun pegawai pemerintahan Desa ada di dalam.
Ironisnya kantor Desa Ketanggung ini sudah kosong tepatnya pada pukul 09.30 Wib. Pada tanggal 2 Agustus 2023, Hal ini sangat di sayangkan.
Diduga melanggar aturan Perbub BAB 3 Pasal 4 Tentang jam kerja dan Hari kerja,
Sebagaimana diatur Pasal 3 ketentuan hari kerja, sebagaimana yang dimaksud dengan pasal 1, Bagi Pemerintahan Desa diatur 6 hari kerja dalam 1 Minggu.
Pasal 4 jam kerja bagi Kepala Desa dan perangkat desa sebagai berikut.
Senin s/d Kamis jam 7:30 s/d 14:00
Jumat jam 7:30 s/d jam 14:30.
Sabtu jam 7:30 s/d jam 14:30.
Saat Tim media melakukan tugasnya yakni memonitoring kegiatan diberbagai desa di Kecamatan Sine menemukan adanya kantor desa yang sepi,mengingat waktu itu tim media melakukan monitoring pada saat jam kerja.
Sangat disayangkan ternyata peraturan Bupati yang dibuat untuk memenuhi kewajiban perangkat desa yang dituntut untuk melayani masyarakat ditingkat desa, Masih ditemukan nya kantor desa yang sepi.
Seperti halnya Kantor Desa Ketanggung Kabupaten Ngawi yang di Pimpin oleh Sri Joko, saat Tim Media memonitoring di lokasi Kantor Desa tidak tampak kegiatan yang berarti, alias kantornya Tutup, pada jam 9.30 Wib Rabu 2/8/2023.
Situasi di Sekitar Kantor Desa begitu hening dan sepi tidak ada satupun aktivitas atau Pegawai kantor yang terlihat, Bahkan semua ruangan terkunci.
Salah satu warga yang minta Identifikasi nya di sembunyikan mengatakan , kalau masyarakat butuh administrasi harus pagi pak, memang kantor ini sering begitu, belum selesai jam kerja sudah tutup, banyak ko masyarakat yang mengeluh bukan saya aja, pungkas nya.
Tim Media awalnya mencoba melakukan tugasnya disalah satu Desa di Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi mendapati kantor desa yang kosong dan hanya menjumpai Ibu-ibu yang akan menutup pintu kantor Desa tersebut.
Tim media bertanya dengan Ibu tersebut, lalu ibu tersebut mengatakan, Memang pagi itu ada Pelantikan Perangkat Desa Ketanggung Kecamatan Sine tapi sudah selesai jam 8.30 , namun lebih mengejutkan kalau kepala desa dan perangkat nya tidak ada satupun yang berada di Kantor tersebut,sementara saat itu sudah jam 9:30.
Saat mencoba beberapa kali klarifikasi ke Kepala Desa Ketanggung Bapak Sri Joko via Telepon, tidak ada jawaban, Alias hp nya tidak aktif, sampai berita ini ditayangkan.
(Tim)