DaerahHukrimTopik Terkini

Penganiayaan dan Pengeroyokan Wartawan Berbuntut Panjang

MAGETAN, Gematipikor.com  – Penganiaayaan dan Pengeroyokan terhadap Wartawan berbuntut Panjang, pasalnya korban tidak mau di ajak kompromi, dengan di selesaikan secara kekeluargaan meski pihak orang tua keluarga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan di sertai pengrusakan sudah menemui korban di bantu Kepala Desa Pelem sebagai langkah untuk memediasi antara dua belah pihak, namun sayang tidak menemui titik terang.

Namun demikian orang tua pelaku penganiayaan yang tidak tau kejadian hal ini, korban memaafkan dengan tulus iklas, tetapi masalah hukum tetap berlanjut, hal ini di sampaikan oleh korban kepada Media Selasa 10/10/2023.

Masih menurut Korban , hal ini terkait nyawa seseorang dan ini perlu di sikapi secara jernih tak perlu tergesa gesa soal di selesaikan secara kekeluargan, dan semua orang tau bahkan penegak hukum seperti aparat Kepolisian, kejaksaan bahkan pihak Pengadilan pun tau bahwa ini hal yang tidak spele, dan sangat berat, jelasnya

Untuk menghadapi hal ini maka pihak korban dan keluarga, akan mengambil langkah hukum biar segalanya di selesaikan secara hukum, karena di Negara kita ini tidak ada orang yang kuat, sekalipun di bekingi oleh orang kaya yang punya jabatan, kita semua tau Negara kita Negara Hukum, dan panglima tertinggi di Negara kita adalah hukum.

Untuk itu kami sebagai korban akan mengambil langkah hukum, dengan menunjuk Pengacara kita saudara advokad dan konsultan Hukum Sumartono dan Patner, biar pengacara saya yang mengatasi segalanya. Kasus peristiwa ini, korban juga di bantu dan di kawal oleh Lembaga Intelgent Negara [LIN] agar aparat penegak hukum berjalan tegak lurus sebagai tugas pokok dan fungsinya masing masing, imbuhnya.

Di tempat terpisah, Kapolsek Karangrejo, AKP Agus Budi Witarno SH ketika di hubungi Media, membenarkan adanya kejadian tersebut dan hingga saat ini berkas perkara semuanya sudah di limpahkan ke Polres Magetan. Perkembangan saat ini sesuai hasil penyelidikan pada tanggal 6 Agustus 2023 kemarin para penyidik telah melakukan penangkapan terhadap Tsk Risky Ramadani Pamungkas Als BJ Bin Iswahyudi, Mahendra Wahyu Trilaksono Als Gogon Bin Marsiin. Sekarang kedua tersangka sudah di tahan di tahanan Polres Magetan.

Di tempat lain pengacara korban , Sumartono SH, MH ketika di hubung media, Mengatakan bahwa sesuai laporan korban dengan surat kuasa kepada kami No:18/SK/Law-ST/X/2023, para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan sesuai laporan kleien saya sejumlah lima [5] orang di Tempat Kejadian Perkara [TKP], dua [2] orang hanya menyaksikan saja, sedang yang tiga [3] orang sebagai eksekutor penganiaya dan pengeroyokan juga Pengrusakan, satu [1] orang dari tiga [3] orang yang di duga tersangka itu hingga kini belum di tangkap, informasinya kabur entah kemana…ucap PH korban.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button