PN Jakarta Timur Bantah Kekerasan terhadap Wartawan di Eksekusi Lahan Cibubur, Pena Timur Soroti Sikap Arogan Petugas

Jakarta, GemaTipikor – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memberikan klarifikasi atas insiden cekcok yang melibatkan wartawan saat pelaksanaan eksekusi lahan di Jalan Mualim Aminudin, Cibubur, Ciracas, Kamis (23/4/2026). Pihak pengadilan menegaskan tidak ada kekerasan fisik dalam peristiwa tersebut, sementara kalangan jurnalis menyoroti adanya sikap arogan di lapangan.
Humas PN Jakarta Timur, Immanuel, menyatakan bahwa berdasarkan laporan tim di lokasi, insiden yang terjadi sebatas adu mulut di tengah situasi yang memanas. Ia membantah adanya tindakan fisik terhadap wartawan sebagaimana beredar di publik.
“Menurut tim kami di lapangan, tidak ada kekerasan fisik. Yang terjadi hanya adu mulut antara petugas keamanan dan massa yang kemudian mengaku sebagai wartawan. Jadi bukan dengan petugas dari pengadilan,” ujar Immanuel, Jumat (24/4/2026).
Ia juga menegaskan bahwa PN Jakarta Timur tidak melakukan pelibatan khusus terhadap wartawan, termasuk yang tergabung dalam Pokja PWI, dalam pelaksanaan eksekusi tersebut.
Di sisi lain, Ketua Pena Timur, Rio Manik, menilai insiden tersebut merupakan akibat miskomunikasi di tengah situasi yang tegang. Menurutnya, wartawan yang berada di lokasi kerap disalahartikan sebagai bagian dari massa.
“Korban sudah mengaku sebagai wartawan dan hendak menunjukkan identitasnya, namun tetap dianggap bagian dari massa. Ini jelas bentuk kesalahpahaman di lapangan,” kata Rio.
Meski menyebutnya sebagai miskomunikasi, Rio secara tegas mengkritik sikap oknum petugas yang dinilai menunjukkan arogansi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas.
“Sangat disayangkan sikap arogansi terhadap wartawan. Kalau terhadap wartawan saja seperti itu, bagaimana dengan masyarakat,” tegasnya.
Rio mendesak agar aparat di lapangan lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan profesional dalam setiap kegiatan penegakan hukum, guna menghindari insiden serupa terulang.
Ia juga mengingatkan pentingnya penghormatan terhadap kerja jurnalistik sebagai bagian dari kontrol publik, terutama dalam situasi sensitif seperti eksekusi lahan yang rawan konflik.
Editor: AH





