Ricuh Eksekusi Lahan Cibubur, Ketua Pokja PWI PN Jaktim Soroti Minimnya Koordinasi dengan Media

Jakarta, GemaTipikor – Insiden cekcok yang melibatkan wartawan saat pelaksanaan eksekusi lahan di Jalan Mualim Aminudin, Cibubur, Ciracas, Kamis (23/4/2026), memicu sorotan publik. Peristiwa tersebut dinilai mencerminkan lemahnya komunikasi antara pihak pelaksana kegiatan dengan insan pers di lapangan,(Jumat 24 April 2026).
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Erfan Pratama, menyayangkan insiden yang menimpa Munir, wartawan Warta Kota, saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Menurut Erfan, tidak adanya koordinasi dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada Pokja PWI menjadi salah satu faktor yang memicu kesalahpahaman di lapangan.
“Selama ini tidak ada pemberitahuan ataupun koordinasi kepada Pokja PWI terkait pelaksanaan eksekusi tersebut. Padahal, kami merupakan mitra strategis dalam publikasi sekaligus bagian dari keterbukaan informasi publik,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Ia menegaskan, komunikasi yang baik antara institusi dan media merupakan hal krusial, terutama dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan dinamika, seperti eksekusi lahan.
“Koordinasi bukan sekadar formalitas. Dengan komunikasi yang terbangun sejak awal, masing-masing pihak dapat memahami peran dan batasannya, sehingga potensi gesekan dapat dihindari,” katanya.
Erfan juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa kerja jurnalistik dilindungi undang-undang, dan setiap jurnalis berhak memperoleh akses untuk meliput peristiwa yang menjadi kepentingan publik.
Meski demikian, ia mengajak semua pihak untuk tidak memperkeruh situasi dan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi bersama.
“Ini harus disikapi secara bijak. Aparat, petugas pengadilan, dan jurnalis memiliki tanggung jawab masing-masing. Yang perlu dikedepankan adalah profesionalisme, komunikasi, serta saling menghormati,” tuturnya.
Erfan menambahkan, Pokja PWI Kejaksaan dan PN Jakarta Timur siap berperan sebagai jembatan komunikasi antara lembaga peradilan dan media, guna mendukung transparansi informasi sekaligus menjaga hubungan yang konstruktif.
“Keterbukaan informasi publik harus tetap berjalan dalam koridor hukum dan etika profesi. Kami siap memfasilitasi komunikasi agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Munir mengaku mengalami tindakan fisik saat meliput eksekusi lahan tersebut. Ia menyebut sempat dipiting dari belakang sebelum sempat menunjukkan identitas pers kepada petugas.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya jaminan keamanan bagi jurnalis di lapangan, sekaligus perlunya sinergi antara aparat dan media dalam setiap kegiatan yang menyangkut kepentingan publik.
Editor: AH





