pres rillis kasus Narkoba di wilayah hukum polres Ngawi
pres rillis kasus Narkoba di wilayah hukum polres Ngawi
Ngawi skpknews com
Yang pertama pengungkapan 6 kasus laporan polisi mengenai apa yang disampaikan oleh kasatres Narkoba polres Ngawi
Yang kedua di belakang ini ada 6 tersangka yang telah di rehabilitasi
kemudian banyaknya klip jadi 900 klip dengan barang bukti kurang lebih beratnya 1,37 1,26 gram dari barang bukti tersebut
dilakukan penggeledahan oleh penyidikan satuan Res narkoba kemudian dilakukan proses penahanan dan proses lanjut
ternyata pemberantasan dan penindakan kepada pelanggaran narkotika maupun pil-pil koplo di wilayah hukum perdana.
Terungkapnya kalau yang secara online menjual dan menawarkan alat online kemudian dilakukan penyelidikan ternyata sama juga yang menggunakan media online dengan alat perubahan total.
tersangka semuanya 8 pengedar
Yang dengar dari Jakarta itu ya kami akan melakukan kerjasama dan koordinasi untuk melakukan pengembangan di Nganjuk itu.
kapolres Ngawi AKBP Dwi
Asi wiyatputra ungkapnya
(Suyatno)