Topik Terkini

Sumur Hippa Didesa Ketanggung Dibisniskan Oleh Perangkat Desa

NGAWI, suaraskpk.com – Sumur Bantuan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA), dan kelompok Tani Sri makamur desa ketanggung kecamatan Sine Ngawi ,mengeluh dengan musim kemarau yang panjang, di karenakan Sumur Hippa bantuan dari dana desa katanya yang seharusnya, di perbantukan untuk petani, diduga di kuasai oknum perangkat desa.

Sumur Hippa yang seharusnya di peruntukan untuk masyarakat tani, diduga disalah gunakan oleh perangkat Desa Ketanggung, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Sebagai Ladang bisnis bagi mereka, pasalnya masyarakat tani banyak mengeluh terkait permasalahan ini, apalagi musim kemarau panjang seperti ini, masyarakat sudah pasti membutuhkan air.

Namun fakta nya masyarakat tidak bisa mendapatkan air dari sumur Hippa tersebut, karena sudah di serahkan kepada perangkat desa di bidangĀ  kasi keuangan, sebut saja H dengan surat SK atau rekomendasi dari kades Srijoko dengan dalih di kontrakan, senilai Rp 9.000.000,’ Pertahun.

Sebuah Dokumen tanda bukti bahwa Sumur Bantuan Untuk Petani di Kontrakan Ke pihak Lain

Ketika pengurus hippa desa ketanggung Slamet Wibowo menanyakan uang kontrak tersebut kepada kades Srijoko mengatakan di bayar nanti setelah panen dan menyesuaikan musim untuk menambah ristribusi ,katanya.

Setelah mendapat surat SK dari kades kemudian sumur P2T tersebut airnya di jual ke petani dengan harga 40 ribu per jam, Seharusnya sumur tersebut di peruntukan untuk petani bukan untuk di bisniskan karena pertani sebagian besar sangat mengeluh dengan adanya pungutan tersebut, sebagian petani tidak mampu membayar perjamnya.

Jika sumur tersebut di kelola oleh Kelompok tani sendiri mungkin tidak keberatan di karenakan Hippa punya dana kas dari petani itu sendiri untuk pembiayan Operasional nya.

Di sisi lain kepala desa Ketanggung Srijoko yang akrap disapa Mbah lurah saat di konfirmasi menjelaskan sumur tersebut biar di kelola mas Hanafi nanti Sub Blok dan para petani jika membutuhkan pelayanan air sumur (nyedot) biar kordinasi dengan Hanafi.

Di tempat terpisah saat di konfirmasiĀ  kepada Sub Bloknya, justru tidak berkenan dengan alasan karena Hanafi bukan pengurus Hippa atau P3 A, dan seharusnya jika sumur tersebut di kontrak kan harus membayar di depan bukan nanti kalau sudah panen, Pungkasnya.

Sedangkan petani sendiri jika membutuhkan harus bayar kes di depan, tidak bisa di bayar setelah panen, Ungkap Ketua Sub Blok.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button