Berita Pilihan

Transparansi Dipertanyakan: Kepala Desa Ketanggung Akui Minim Pengawasan Bumdes, Aktivitas Praktik Keperawatan Ikut Disorot

Ngawi, Gematipikor.com — Sorotan publik mengarah pada tata kelola pemerintahan Desa Ketanggung, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, setelah Kepala Desa Sri Joko mengakui keterbatasan pengetahuannya terkait perkembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang mengelola unit usaha peternakan bebek petelur. Pernyataan tersebut disampaikan saat dikonfirmasi awak media di kantornya pada Rabu (22/4/2026).

Dalam keterangannya, Sri Joko menyebut bahwa hingga kini belum dilaksanakan musyawarah desa (musdes) untuk penyusunan laporan pertanggungjawaban Bumdes. Ia bahkan mengarahkan sejumlah pertanyaan teknis kepada pengurus Bumdes. “Untuk laporan pertanggungjawaban, silakan langsung ke pengurus Bumdes. Mereka yang lebih memahami,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai besaran penyertaan modal dari Dana Desa (DD), Sri Joko kembali menyatakan belum dapat memberikan jawaban rinci. Ia berdalih perlu melakukan pengecekan data terlebih dahulu. Sikap ini memunculkan pertanyaan publik terkait fungsi pengawasan kepala desa terhadap penggunaan anggaran desa yang seharusnya berada dalam kendalinya.

Situasi tersebut diperkuat oleh pernyataan sekretaris desa yang sebelumnya mengungkapkan bahwa pengurus Bumdes dinilai belum siap mengelola usaha peternakan bebek petelur. Namun demikian, Sri Joko membantah dengan menyebut bahwa pengurus memiliki pengalaman beternak secara mandiri, sehingga dinilai cukup memiliki dasar kemampuan.

Di tengah polemik tersebut, Sri Joko juga mengakui bahwa usaha peternakan bebek petelur yang dijalankan Bumdes belum memberikan hasil sesuai harapan. Ironisnya, ia menyebut belum ada koordinasi dengan dinas terkait, khususnya di bidang peternakan, untuk mendapatkan pendampingan teknis. Ketiadaan langkah strategis ini dinilai menjadi salah satu faktor lemahnya pengelolaan usaha desa.

Lebih jauh, Sri Joko juga mengaku tidak mengetahui adanya rencana pengunduran diri Ketua Bumdes, meskipun usaha yang dijalankan mengalami kegagalan. Ketidaktahuan yang berulang terhadap berbagai aspek pengelolaan Bumdes memicu kritik atas lemahnya fungsi pembinaan dan pengawasan yang semestinya dijalankan oleh kepala desa.

Menanggapi kritik tersebut, Sri Joko menyatakan bahwa dirinya tidak sepenuhnya tidak mengetahui, melainkan hanya beberapa hal yang belum sempat ia dalami. “Bukan tidak tahu semuanya, hanya beberapa hal yang kebetulan belum saya cek. Nanti akan saya pelajari kembali,” katanya.

Di sisi lain, perhatian publik turut tertuju pada aktivitas Sri Joko sebagai tenaga keperawatan yang masih aktif membuka praktik dan menerima pasien. Aktivitas ini memunculkan pertanyaan, terutama terkait batas kewenangan profesi serta potensi benturan dengan tugasnya sebagai kepala desa.

Kondisi ini menghadirkan dilema kepemimpinan, di mana tuntutan profesionalisme dalam pengelolaan pemerintahan desa berbenturan dengan aktivitas di luar jabatan yang juga menyita perhatian dan waktu.

Menanggapi hal tersebut, Camat Sine Agus Dwi Narimo menyatakan akan segera memanggil Kepala Desa Ketanggung untuk dimintai klarifikasi. Ia mengaku baru mengetahui adanya rangkap aktivitas tersebut dari informasi yang disampaikan awak media.

“Saya akan segera memanggil yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan terkait hal ini,” tegasnya.

Perkembangan ini menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta fokus kepemimpinan dalam pengelolaan Dana Desa dan unit usaha Bumdes, agar tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dapat tercapai secara optimal.(Bambang)

Related Articles

Back to top button