PPK Menghindar, Surat Resmi Tak Dijawab: AWI Pontianak Datangi Dinas Terkait
Dugaan Penyimpangan Puskesmas Siantan Tengah Menguat

Pontianak I GemaTipikor – Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam proyek pembangunan Puskesmas Siantan Tengah Tahun Anggaran 2025 kian menguat. Hingga Senin (29/12/2025), surat resmi yang dilayangkan Tim Monitoring Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Pontianak kepada Wali Kota Pontianak, Dinas PUPR, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan belum mendapat jawaban sedikit pun.
Sebagai tindak lanjut, Ketua Tim Monitoring AWI Kota Pontianak Budi Gautama bersama tim hari ini mendatangi langsung sejumlah dinas terkait guna meminta klarifikasi dan penjelasan resmi. Namun upaya tersebut kembali menemui jalan buntu. PPK yang seharusnya bertanggung jawab atas proyek justru tidak berada di tempat dan terkesan menghindar dari konfirmasi.
“Sudah kami tempuh jalur administratif secara resmi. Surat telah kami layangkan ke Wali Kota, Dinas PUPR, dan PPK Dinas Kesehatan. Sampai hari ini belum ada satu pun jawaban. Saat kami datang langsung, PPK tidak bisa ditemui,” tegas Budi Gautama.
Menurutnya, sikap diam dan menghindar tersebut justru memperkuat kecurigaan publik terhadap dugaan penyimpangan teknis dalam proyek bernilai besar tersebut. Padahal, substansi yang dipersoalkan AWI menyangkut mutu bangunan, kesesuaian spesifikasi teknis, dan potensi pelanggaran kontrak yang berdampak langsung pada kualitas layanan kesehatan masyarakat.
AWI menilai, respons sebagian pihak yang justru menggiring opini melalui pemberitaan seremonial di media lain tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi menyesatkan publik. Budi menegaskan, hak jawab semestinya disampaikan secara proporsional dan ditujukan kepada media yang memuat kritik, bukan melalui narasi pelintiran yang mengaburkan persoalan utama.
“Isu yang kami soroti adalah aspek teknis dan kepatuhan kontrak, bukan kegiatan simbolik. Jika memang tidak ada masalah, buka data teknisnya ke publik. Jangan bersembunyi di balik pencitraan,” ujarnya.
Tim Monitoring AWI Kota Pontianak mendesak agar Pemerintah Kota Pontianak, Dinas PUPR, dan Dinas Kesehatan segera bersikap terbuka, memberikan klarifikasi tertulis, serta melakukan audit teknis menyeluruh terhadap proyek Puskesmas Siantan Tengah. Transparansi dinilai sebagai keharusan, mengingat proyek tersebut dibiayai dari uang negara dan menyangkut hak dasar masyarakat atas fasilitas kesehatan yang aman, layak, dan berkualitas.
AWI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terang benderang, sekaligus mengingatkan bahwa pembiaran terhadap dugaan penyimpangan bukan hanya persoalan administrasi, tetapi berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola proyek publik di Kota Pontianak ( TIM )





