PETI Ancam Jembatan Vital di Bengkayang, Warga Desak Kapolda Kalbar Bertindak Tegas

Bengkayang I GemaTipikor — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan tambang pasir ilegal kembali menjadi ancaman serius bagi keselamatan infrastruktur publik di Kabupaten Bengkayang. Warga di Kecamatan Sungai Betung dan Kecamatan Monterado menyuarakan kegelisahan atas pengerukan liar yang diduga berlangsung tepat di sekitar jembatan-jembatan vital penghubung antarwilayah.
Berdasarkan informasi lapangan, aktivitas PETI terpantau berlangsung di bantaran sungai dekat Jembatan Besi Dusun Sebadas, Desa Suka Bangun, Kecamatan Sungai Betung. Jembatan ini merupakan akses strategis yang menghubungkan Kecamatan Sungai Betung dengan Kecamatan Lembah Bawang. Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut dilaporkan masih berlangsung hingga hari ini.
Ancaman serupa juga terjadi di sekitar Jembatan Besi 25 Desa Goa Boma, Kecamatan Monterado. Warga menilai kondisi jembatan itu kian mengkhawatirkan. Pondasi dan kontur sungai di bagian hulu dan hilir disebut telah terkikis akibat pengerukan pasir dan aktivitas PETI yang tidak terkendali. Jika dibiarkan, jembatan yang menjadi nadi penghubung dua kecamatan itu terancam roboh.

Masyarakat memperingatkan, saat musim hujan tiba dan debit air sungai meningkat, arus yang sudah berubah akibat pengerukan liar dapat menghantam pondasi jembatan yang melemah. Potensi bencana pun terbuka lebar, dengan risiko kerugian besar bagi warga yang sama sekali tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Yang lebih memprihatinkan, kegiatan PETI ini diduga kuat mendapat perlindungan oknum. Warga menyebut adanya keterlibatan seorang Bhabinkamtibmas serta Ketua RT 02 Desa Suka Bangun. Bahkan, lokasi penambangan disebut berada tepat di belakang rumah Ketua RT, di aliran Sungai Raya. Informasi ini memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis terhadap kejahatan lingkungan.
Para pelaku berdalih aktivitas tersebut dilakukan demi alasan ekonomi atau “cari makan”. Namun warga menegaskan, alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan yang merusak lingkungan, mengancam keselamatan publik, dan melanggar hukum.
Masyarakat mendesak Kapolda Kalimantan Barat turun tangan langsung dan memerintahkan penindakan tegas tanpa pandang bulu. Penegakan hukum dinilai mendesak demi menyelamatkan lingkungan, melindungi fasilitas umum, serta mencegah jatuhnya korban akibat pembiaran PETI dan tambang pasir ilegal.
Sebagai informasi, Arif, selaku Kepala Dusun Sebadas, membawahi tiga wilayah RT, yakni RT 02 Sebadas, RT Sepoteng, dan RT Melakos, Desa Suka Bangun, Kecamatan Sungai Betung. Warga berharap aparat penegak hukum segera bertindak sebelum kerusakan berubah menjadi tragedi. (TIM)





