DaerahTopik Terkini

Badilum Dorong Pembelajaran Teknis Berbasis Digital melalui Badilum Learning Center

Surabaya, GemaTipikor – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI terus mendorong transformasi digital dalam pengembangan kompetensi aparatur peradilan melalui pemanfaatan platform Badilum Learning Center (BLC). Langkah tersebut ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Tenaga Teknis Pembelajaran Mandiri yang digelar bagi para Ketua, Hakim, dan Panitera Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya, Kamis (21/5).

Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis), Hasanudin, menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengadilan di wilayah hukum PT Surabaya yang dinilai cepat merespons surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum terkait implementasi aplikasi BLC.

Dalam sambutannya, Hasanudin menjelaskan bahwa melalui unit Tata Organisasi dan Kesekretariatan, Badilum memiliki tugas melaksanakan pembinaan teknis administrasi maupun teknis peradilan. Menurutnya, perkembangan teknologi menuntut sistem pembelajaran aparatur peradilan ikut bertransformasi secara digital.

“Karena penanganan perkara telah bertransformasi secara elektronik dan modern, maka proses pembelajaran aparatur peradilan juga harus dilakukan dengan pendekatan digital,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan yang diselenggarakan Badilum merupakan bimbingan teknis dan bukan pelatihan sertifikasi. Oleh karena itu, model pembelajaran berbasis platform digital dinilai lebih efektif, fleksibel, dan mampu menjangkau aparatur peradilan di berbagai daerah secara lebih merata.

Sesuai arahan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Pengadilan Tinggi kini diberikan kewenangan untuk memanfaatkan platform BLC dalam pelaksanaan berbagai kegiatan bimbingan teknis. Seluruh proses kegiatan, termasuk penilaian peserta, akan tercatat secara terintegrasi dalam sistem Badilum.

Melalui platform tersebut, peserta dapat mengakses berbagai menu pembelajaran, mulai dari bimtek berbasis pemanggilan hingga materi open access yang dapat dipelajari kapan saja dan dari mana saja.

Hasanudin juga mengungkapkan bahwa BLC dikembangkan langsung oleh tim Subdirektorat Pengembangan Badilum sebagai bagian dari agenda transformasi digital lembaga peradilan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia peradilan secara berkelanjutan.

Selain mendorong pemanfaatan teknologi, Badilum juga membuka ruang evaluasi dan masukan dari para peserta untuk penyempurnaan sistem pembelajaran tersebut di masa mendatang.

“Kami sangat membutuhkan saran dan masukan dari para peserta agar BLC semakin baik dan benar-benar mendukung peningkatan kompetensi tenaga teknis peradilan,” tutupnya.

Editor: AH

Related Articles

Back to top button