DaerahTopik Terkini

Jangan Rusak Marwah Pers! DPD ASWIN Kalbar Soroti Maraknya Oknum Berkedok Wartawan dan Penyalahgunaan Kartu Pers

Kalimantan Barat, GemaTipikor – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional Kalimantan Barat menegaskan bahwa profesi wartawan bukan sekadar memiliki kartu pers, mengenakan atribut media, atau mengaku sebagai insan pers. Jurnalisme merupakan profesi yang melekat dengan tanggung jawab moral, sosial, dan hukum dalam menyampaikan informasi yang faktual, independen, berimbang, serta berpihak pada kepentingan publik.

Di tengah derasnya arus informasi digital, DPD ASWIN Kalbar menilai maraknya dugaan penyalahgunaan identitas pers dan peredaran kartu pers ilegal telah menjadi persoalan serius yang mengancam kredibilitas dunia jurnalistik. Fenomena tersebut tidak hanya mencederai nama baik organisasi pers, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap wartawan yang bekerja secara profesional dan taat kode etik.

Menurut DPD ASWIN Kalbar, profesi wartawan tidak boleh dijadikan tameng kepentingan pribadi, alat tekanan, ataupun sarana memperoleh keuntungan dengan mencatut nama media. Pers bekerja berdasarkan fakta dan kepentingan publik, bukan intimidasi maupun penyalahgunaan atribut jurnalistik.

“Jangan cederai profesi wartawan. Pers bukan tempat berlindung bagi oknum yang ingin mencari kepentingan pribadi. Wartawan bekerja berdasarkan fakta, etika, dan tanggung jawab publik, bukan menjual atribut atau menyalahgunakan identitas pers,” tegas DPD ASWIN Kalbar.

DPD ASWIN Kalbar menyoroti keberadaan oknum yang mengatasnamakan wartawan tanpa memahami prinsip dasar jurnalistik dinilai sangat berbahaya bagi citra pers nasional. Tidak sedikit pihak yang diduga menggunakan kartu pers sebagai alat intimidasi, sarana lobi kepentingan tertentu, hingga modus memperoleh keuntungan pribadi dengan mengorbankan kehormatan profesi jurnalistik.

Situasi tersebut dinilai menjadi alarm serius bagi dunia pers agar melakukan pembenahan menyeluruh, khususnya terkait sistem verifikasi identitas wartawan dan peningkatan profesionalisme insan pers.

DPD ASWIN Kalbar mendorong penerapan sistem identitas pers yang lebih modern, aman, dan transparan guna mencegah praktik pemalsuan maupun penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Penguatan tersebut dapat dilakukan melalui penggunaan teknologi keamanan seperti hologram khusus, QR Code yang dapat diverifikasi secara daring, hingga sistem database terpusat agar keaslian identitas wartawan dapat dicek dengan mudah oleh masyarakat maupun instansi terkait.

Selain itu, organisasi tersebut menilai pemimpin redaksi maupun wartawan harus memiliki kompetensi, integritas, serta pemahaman memadai mengenai Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan mekanisme kerja media profesional. Media massa, menurut mereka, tidak boleh dijadikan tempat jual beli kartu pers ataupun ruang lahirnya oknum yang merusak citra jurnalistik.

DPD ASWIN Kalbar juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia pers melalui pelatihan jurnalistik, Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta sertifikasi profesi agar insan pers benar-benar memahami tugas jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab.

Ketua DPD ASWIN Kalimantan Barat, Budi Gautama, mengajak seluruh pihak menghormati profesi wartawan dan tidak menggunakan identitas pers di luar kepentingan jurnalistik yang sah.

“Gunakan identitas sesuai profesi dan kewenangannya masing-masing. Jangan jadikan kartu pers sebagai alat tekanan, tameng kepentingan, ataupun sarana mencari keuntungan pribadi. Pers adalah pilar demokrasi dan kontrol sosial. Jika profesi ini disalahgunakan, maka yang rusak bukan hanya nama organisasi, tetapi juga kehormatan dan kepercayaan publik terhadap insan pers,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPD ASWIN Kalbar menilai setiap pihak yang terbukti memalsukan atau menyalahgunakan identitas wartawan harus diproses tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tindakan tersebut dinilai bukan hanya melanggar hukum pidana terkait pemalsuan dokumen, tetapi juga mencoreng kehormatan profesi jurnalistik yang memiliki fungsi penting sebagai pilar demokrasi dan kontrol sosial.

DPD ASWIN Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga marwah dan kemurnian profesi wartawan. Bagi mereka, ID Card pers bukan sekadar simbol atribut, melainkan lambang tanggung jawab, integritas, independensi, dan keberanian menyampaikan kebenaran kepada publik berdasarkan fakta dan kode etik jurnalistik.

Dengan penguatan sistem identitas pers, peningkatan kompetensi wartawan, serta kesadaran bersama menjaga profesionalisme, DPD ASWIN Kalbar berharap dunia jurnalistik Indonesia tetap berdiri sebagai institusi demokrasi yang independen, terpercaya, dan dihormati masyarakat.

(Red)

Related Articles

Back to top button