Hukrim

Kyai Kondang Di Ngawi Di Duga Melakukan Tindak Asusila Terhadap Santrinya 

Ngawi.GemaTipikor.com  – Kembali terjadi sebuah kejahatan  yang sangat memalukan,adanya tindakan asusila seorang kyai atau ulama kondang di Ngawi  terhadap santrinya.

Menurut Yayak salah satu tim Senin malam (24/03/2025) sebagai pendamping pelapor dan korban menyampaikan kepada awak media Gematipikor.com bahwa benar sudah dilaporkan salah satu  Pengasuh Pondok  Pesantren (Ponpes) yang beralamat di Kabupaten Ngawi yaitu dengan inisial KUR yang kita laporkan melakukan pidana pencabulan terhadap santri laki laki dengan inisial MUU usia 18 tahun yang merupakan warga  Kecamatan Mantingan Kabupaten. Ngawi, siswa santri dari pondok pesantren tersebut .

Kronologis nya Yayak sedikit menyampaikan secara singkat yaitu berawal bulan Oktober tahun 2023. pelapor mendapat kabar dari istri bahwa adek Ipar pelapor dengan inisial MUU (korban) ada masalah di pondok, dan tidak mau ke pondok lagi, lalu pada saat pulang dari pondok dini hari sebelum sholat subuh dalam keadaan menangis, lalu pelapor beranjak pulang ke rumah Mantingan (rumah istri pelapor). Disitu seluruh keluarga pelapor serta istri dan kakak ipar pelapor berkumpul di ruang tamu.  Pada saat itu yang bisa mengajak komunikasi dengan MUU hanya kakak perempuan pelapor. Setelah didesak akhir nya korban (MUU) melalui pesan singkat lewat WhatsApp mengakui bahwa dirinya korban  telah menjadi korban pencabulan di pondok yang dilakukan oleh KUR selaku pengasuh Pendiri Pondok Pesantren tersebut. Dari kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polres Ngawi.

Seperti diketahui bersama bahwa KUR  merupakan ulama yang sangat dihormati di Kabupaten Ngawi.Menurut informasi pelaku  KUR sudah ditahan oleh pihak polres Ngawi ujar Yayak

Yayak yang sekaligus merupakan ketua Ngawi Raya Yakuza  Mafiaz ( salah satu  komunitas dari Majelis Dzikrul Ghofilin Gus Miek ) sangat menyayangkan peristiwa kejahatan yang dilakukan oleh tokoh ulama tersebut  serta akan selalu terus mengawal kasus ini hingga tuntas ,sekaligus akan melindungi para korban.

Dan  berharap kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum seberat beratnya  .karena ada indikasi korban tidak hanya satu .(TIM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button