Berita Investigasi

“Semut Ditangkap, Gajah Dibiarkan” Pembeli Emas Kecil di Mandor Dicokok, Pemodal PETI Masih Bebas Beroperasi

Landak I GemaTipikor — Pepatah lama berbunyi, “Semut di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tak terlihat.” Ungkapan ini seolah menemukan relevansinya dalam penegakan hukum di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.

Seorang warga kecil bernama Sidiq Firmansyah, pembeli emas skala mikro asal Dusun Liansipi, Kecamatan Mandor, justru menjadi target penindakan aparat. Padahal, Sidiq bukan penambang emas tanpa izin (PETI), bukan pula pemodal besar. Ia hanyalah pembeli emas eceran yang baru beberapa bulan terakhir mencoba bertahan hidup dari hasil jerih payah masyarakat pengerekek.

Namun nasib berkata lain. Pada Selasa (13/01/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, Sidiq ditangkap oleh Satuan Tipiter Polres Landak di Dusun Pampadang. Dari tangan Sidiq, polisi menyita emas seberat lebih dari 8 gram, uang tunai sekitar Rp9 juta, timbangan, serta sejumlah barang pendukung lainnya.

Jumlah tersebut terbilang sangat kecil jika dibandingkan dengan produksi emas dari tambang-tambang ilegal bermodal besar di Mandor yang kabarnya mampu menghasilkan ons emas per hari. Ironisnya, para pemodal besar itu hingga kini tetap beraktivitas tanpa tersentuh hukum.

Usai penangkapan, Sidiq langsung digiring ke Mapolres Landak. Informasi penahanan itu dengan cepat menyebar dan mengguncang keluarga di Liansipi.

Tangis Keluarga Pecah

Saat tim media mendatangi rumah Sidiq, suasana duka dan kebingungan menyelimuti keluarga. Ersa, istri Sidiq, tak kuasa menahan air mata saat menceritakan kronologi sebelum suaminya ditangkap.

“Saya sudah melarang dua hari sebelumnya. Ada kabar razia, saya minta dia berhenti dulu. Tapi dia bilang, kalau tidak bekerja, anak makan apa, beras beli pakai apa,” ucap Ersa dengan suara bergetar.

Ia mengaku sempat mendengar informasi bahwa razia PETI akan ditunda hingga pekan berikutnya. Namun hingga malam, Sidiq tak kunjung pulang.

“Tiba-tiba saya ditelepon polisi, dibilang suami saya ditangkap dan sudah ditahan di Landak,” katanya.

Lebih menyakitkan lagi, Ersa mengungkapkan dirinya sempat diminta datang ke kantor polisi dengan harapan suaminya bisa dibawa pulang.

“Saya hanya bisa melihat dan bicara. Setelah itu, suami saya tetap ditahan. Padahal saya sudah jelaskan kondisi kami yang sebenarnya,” ujarnya lirih.

POM Landak: Penegakan Hukum Jangan Tebang Pilih

Sorotan tajam datang dari Ketua DPD Persatuan Orang Melayu (POM) Kabupaten Landak, Ya’ Aiy Bonar. Ia menilai penangkapan Sidiq mencederai rasa keadilan dan memperlihatkan wajah penegakan hukum yang timpang.

“Sidiq ini bukan PETI, bukan pemodal, bukan aktor besar. Dia hanya pembeli kecil dan tulang punggung keluarga. Tapi justru dia yang ditangkap,” tegas Bonar.

Ia juga menyoroti prosedur penangkapan yang disebut dilakukan tanpa koordinasi dengan RT setempat, sehingga terkesan tergesa dan dipaksakan.

“Ini membuat Sidiq seolah dikorbankan untuk menunjukkan seakan-akan hukum berjalan,” ujarnya.

Yang lebih ironis, lanjut Bonar, saat penangkapan Sidiq dilakukan, aktivitas PETI di sekitar lokasi masih berlangsung secara terang-terangan.

“Penambang ilegal masih bekerja, bahkan menggunakan excavator. Semua orang tahu siapa pemodalnya, siapa penampung emasnya. Polisi juga tahu. Tapi kenapa yang diambil justru rakyat kecil?” sindirnya tajam.

Di akhir pernyataannya, Ya’ Aiy Bonar mendesak Polres Landak untuk meninjau ulang kasus tersebut dan segera membebaskan Sidiq.

“Penegakan hukum harus adil, bukan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika kondisi ini dibiarkan, yang lahir bukan ketertiban, tapi kemarahan sosial,” pungkasnya.(Bsg)

Related Articles

Back to top button