Skandal Promosi Jabatan Di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat
Meritokrasi Di Duga Di Kebiri , Kedekatan Jadi Tiket Kekuasaan

Sanggau | GemaTipikor — Aroma tak sedap menyelimuti gelombang pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, Propinsi Kalimantan Barat.
Alih-alih menjadi cerminan profesionalisme birokrasi, proses promosi jabatan justru diduga kuat sarat kepentingan dan praktik yang menjauh dari prinsip meritokrasi.
Sejumlah sumber internal mengungkap adanya kejanggalan serius dalam penempatan pejabat. Jabatan strategis yang semestinya diisi berdasarkan kompetensi dan kepangkatan, diduga diberikan kepada pihak-pihak yang belum memenuhi syarat administratif.
Dalam ketentuan birokrasi, jabatan administrator mensyaratkan pangkat minimal III/d. Namun, fakta yang beredar menunjukkan adanya pejabat dengan pangkat III/c yang tetap dilantik dan menduduki posisi tersebut. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya “pemaksaan sistem” demi mengakomodasi kepentingan tertentu.
“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi terkesan ada pembiaran. Aturan seperti tidak lagi menjadi rujukan,” ungkap seorang sumber ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lebih jauh, indikasi praktik non-profesional semakin menguat dengan mencuatnya faktor kedekatan personal—bahkan disebut-sebut berkaitan dengan latar belakang almamater dengan kepala daerah—sebagai salah satu penentu promosi.
Beberapa pejabat yang dinilai belum memiliki rekam jejak kinerja menonjol justru melesat cepat, menyalip ASN senior yang telah lama mengabdi dengan prestasi terukur. Fenomena ini menimbulkan luka dalam di tubuh birokrasi.
“Yang bekerja lama dan berprestasi justru tersisih. Yang dekat dengan kekuasaan malah naik. Ini jelas mencederai rasa keadilan,” tegas sumber lainnya.
Situasi ini tak hanya memicu kegelisahan internal, tetapi juga berpotensi menjadi bom waktu bagi tata kelola pemerintahan daerah. Ketika meritokrasi digantikan oleh kedekatan, maka profesionalisme berada di ambang kehancuran.
Publik kini menunggu sikap tegas dan transparan dari pihak berwenang. Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran etika birokrasi, melainkan ancaman nyata terhadap integritas pemerintahan.
Apakah ini sekadar dinamika biasa, atau awal terbongkarnya praktik sistemik di balik layar kekuasaan? (Bsg)




