Berita Investigasi

Dampak Negatif Galian C di Tengah Masyarakat Kec, Sungai Kunyit,

Pemangku dan Pelaksana Saling Lembar Tanggung Jawab

Kalbar, 4/06/2024 – Dampak dari debu Galian C di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan barat semakin meresahkan masyarakat setempat. Debu yang berasal dari aktivitas penambangan di daerah tersebut telah menimbulkan berbagai masalah kesehatan dan lingkungan bagi penduduk sekitar.

Masyarakat setempat mengeluhkan bahwa debu yang terbawa angin dari area penambangan tersebut telah mengganggu keseharian mereka. Banyak warga yang mengalami gangguan pernapasan, iritasi kulit, dan bahkan masalah kesehatan lainnya akibat paparan debu yang terus menerus.

Selain itu, dampak dari debu galian C juga telah berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Tanaman menjadi layu dan mati akibat tertutup debu, dan hewan-hewan liar yang hidup di sekitar area penambangan juga terancam.

Pemangku kepentingan dan pelaksana di daerah tersebut saling lempar tanggung jawab terkait dampak dari debu galian C. Pihak penambang menyalahkan masyarakat yang dinilai menghambat aktivitas penambangan, sementara masyarakat menuntut perlindungan atas kesehatan dan lingkungan mereka yang terus terancam.

Pemerintah daerah diminta segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan harus menjadi prioritas utama, sementara kegiatan penambangan harus diatur dengan ketat agar tidak merugikan pihak lain.

Semua pihak diharapkan dapat bekerjasama untuk menemukan solusi yang terbaik guna mengatasi dampak dari debu galian C di daerah Sungai Kunyit ini. Kesehatan dan keberlangsungan lingkungan harus menjadi perhatian bersama demi kesejahteraan masyarakat dan generasi yang akan datang.

Galian C yang di berada di kecamatan sungai kunyit tak kunjung menemukan solusi antara masyarakat dan pelaksana, Pasalnya sampai sekarang belum ada tindakan yang berarti baik dari pelaksana maupun dari angkutan, bahkan setelah adanya pemberitaan di media, berdasarkan informasi yang di terima Redaksi saat ini operasi galian C nya di tutup sementara.

Selama ber operasi nya Galian C yang di lakukan oleh PT.Kuari di kecamatan sungai kunyit Kabupaten Mempawah Berdampak negatif terhadap masyarakat sekitar, debu yang menggangu aktifitas dan kesehatan masyarakat sekitar menjadi polemik di tengah masyarakat.

Kades setempat Hariyanto alias pak yan saat di wawancarai oleh Redaksi via telepon mengatakan, ” Kepala desa tidak bisa berbuat banyak karena kebentur OSS, setelah di tanya apa itu OSS kepala desa tidak menjawab.

” Kalau soal dampak Debu di tengah masyarakat memang benar PT.Kuari ataupun PT yang lain tidak menyiram karena soal angkutan beda lagi pak, namun saya selaku kades dan masyarakat menyetop saat itu, karena tidak adanya pembersihan dan penyiraman jalan. Pungkas kades pada 3/06/24.

OSS di kutip dari Wikipedia, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian meresmikan Online Single Submission (OSS) sebagai sistem yang mempermudah para pelaku bisnis dalam melakukan pengurusan perizinan usahanya. Hal ini disambut baik oleh kalangan professional dan pelaku usaha.

URAIAN
Kelompok ini mencakup usaha pertambangan bahan galian fosfat. Termasuk disini kegiatan sortasi, penghancuran, pembersihan dan peningkatan kadar bahan galian fosfat.

Pertambangan dan Penggalian Lainnya

Golongan pokok ini mencakup pengambilan mineral dari tambang dan galian, juga pengerukan tanah endapan, penghancuran batu dan pengambilan garam. Sebagian besar hasil pertambangan dan penggalian mineral ini digunakan pada bidang konstruksi (pasir, batu dan lain-lain), industri bahan galian (tanah liat, gips, kapur dan lain-lain), industri bahan-bahan kimia dan lain-lain. Golongan pokok ini juga mencakup kegiatan penghancuran, pengasahan, pemotongan, pembersihan, pengeringan, sortasi dan  mengatakan, ” Sepengetahuan saya yang membagi untuk kebersihan dan pencampuran bahan-bahan mineral tersebut.

Terpisah Humas  PT.Gilbal bpk Sunardi mengatakan, “Sepengetahuan saya yang membagi angkutan penyiraman jalan dan debu adalah Kepala Desa setempat.

Humas menambahkan, ” Ya pak yang meresahkan itu bukan galian batu , itu yang galian tanah itu yang selalu membuat warga resah karena banyak menimbulkan debu, Kalau PT. Gilbal yang sudah banyak berbuat untuk jalan baik pembersihan, Jalan rusak dan penyiraman jalan nonstop PT. Gilbal lakukan pak. Selama ini juga kalau ada warga yang komplain saya langsung tindak lanjuti Pungkas Humas PT. Gilbal melalui sambungan telepon seluler nya.

Andi Kamaruddin aktivis Lembaga Antikorupsi Indonesia, (LIGATISI) memberikan staitmen nya lewat video terkait hak ijin Tambang berikut ini:

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button