Ketua DPD AWPI Kalbar Menyentil Kabid Perkim Ketapang
Transparansi Bukan Bantahan, Kritik Tidak Bisa Dibungkam
Ketapang I GemaTipikor —Dinamika polemik pengelolaan proyek di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman & Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Ketapang kian memanas. Setelah publik disuguhi serangkaian klarifikasi panjang, bantahan berlapis, dan rencana langkah hukum yang tak kunjung meredakan kecurigaan, kini suara lantang datang dari Ketua DPD Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kalimantan Barat, Andi Firgi.
Menurut Firgi, persoalan bukan lagi sebatas teknis proyek, namun telah berkembang menjadi ujian integritas pejabat publik dalam mengelola anggaran negara. Ia menilai, pola komunikasi Kabid Perkim LH yang sekaligus merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) justru memperbesar tanda tanya publik karena minim data pendukung dan cenderung defensif.
“Publik Tidak Butuh Drama Bantahan — Tunjukkan Datanya”
Firgi menekankan bahwa klarifikasi tanpa dokumen bukan jawaban, melainkan ruang kosong yang mengundang asumsi.
> “Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, buka saja data proyeknya. Transparansi tidak bisa diganti retorika. Publik butuh bukti, bukan prosa bantahan,” tegasnya.
Ia menyebut, pejabat publik yang bekerja sesuai koridor regulasi tidak akan keberatan membuka dokumen realisasi pekerjaan, terlebih dalam konteks penggunaan APBD.
> “Pejabat bukan orator pembela diri. Ketika proyek menggunakan uang negara, publik berhak tahu detailnya. Ini bukan soal rasa tersinggung, ini soal akuntabilitas,” lanjutnya.
Rencana Somasi dan Pelaporan Justru Dinilai Sebagai Resistensi Kritik
Firgi merespons pemberitaan mengenai adanya keinginan Kabid Perkim melalui kuasa hukum untuk membawa polemik ke ranah hukum jika Dewan Pers menilai terdapat unsur pidana dalam pemberitaan.
Baginya, langkah semacam itu berpotensi menciptakan kesan bahwa kritik publik sedang ditekan.
“Ketika bantahan lebih cepat keluar dibanding data, wajar publik bertanya: apa yang sebenarnya dijaga? Kritik tidak boleh dijawab dengan intimidasi. Jangan pernah bungkam suara kritis,” ujar Firgi.
Ia mengingatkan bahwa UU Pers menjamin fungsi kontrol sosial media, dan kriminalisasi kritik merupakan kemunduran demokrasi.
“Pers Bukan Tentara Bayaran Narasi”
Firgi menegaskan, AWPI Kalbar tidak akan bergeser dari prinsip independensi.
> “Wartawan tidak dilahirkan untuk merawat citra pejabat. Pers bukan pagar pelindung nama. Tugas kami menjaga ruang publik tetap jernih,” ucapnya tajam.
Ia menegaskan bahwa AWPI akan terus mengawal isu ini, memastikan tidak ada tekanan, intimidasi, ataupun upaya mematikan kritik atas penggunaan keuangan negara.
Penutup: Ketika Jabatan Tidak Lebih Tinggi dari Kejujuran
Di tengah kabut polemik yang belum mereda, pernyataan Andi Firgi mengirim sinyal jelas :tanpa transparansi, tidak ada kepercayaan. Tanpa kritik, demokrasi kehilangan nafas.
“Jika pejabat ingin dihormati, buka datanya. Kritik bukan musuh, melainkan alarm integritas. Demokrasi mati ketika kebenaran diganti ancaman laporan,” pungkasnya.(Tim )





