Daerah

Tidak Kooperatif Kasi Kesejahteraan Terancam Diberhentikan Sementara

Ngawi,Gematipikor com -Pemerintah Desa Karangrejo, Kecamatan Kendal, tengah menghadapi dinamika internal menyusul sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan oleh oknum perangkat desa berinisial D, yang menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan. Kepala Desa Karangrejo Drs. Kuwat, melalui sejumlah upaya persuasif, sebelumnya berharap persoalan internal dapat diselesaikan secara tabayun atau musyawarah kekeluargaan.

Namun harapan itu pupus ketika yang bersangkutan menolak untuk hadir dalam forum klarifikasi yang telah dijadwalkan oleh Pemerintah Desa. Penolakan ini dinilai sebagai bentuk ketidakhadiran dalam proses pembinaan, sekaligus pelanggaran terhadap asas loyalitas dan tanggung jawab perangkat desa.

Kepala Desa Karangrejo menyampaikan kekecewaannya atas sikap yang dianggap tidak mencerminkan etika birokrasi dan tata kelola pemerintahan desa yang baik. “Kami ingin menyelesaikan ini secara kekeluargaan, dengan tabayun, namun yang bersangkutan justru menolak hadir. Ini tentu mengecewakan,” ungkap Kepala Desa.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Desa kini mempertimbangkan pemberhentian sementara terhadap D dari jabatannya sebagai Kasi Kesejahteraan, sembari menunggu hasil evaluasi dan pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah tegas ini diambil demi menjaga marwah dan disiplin aparatur pemerintah desa, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh konflik internal. Pemerintah Kecamatan Kendal pun dikabarkan telah menerima laporan resmi dari Kepala Desa terkait situasi ini.

Pemerintah Desa menegaskan bahwa pembinaan perangkat merupakan bagian dari kewenangan kepala desa, dan diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparatur agar senantiasa menjunjung tinggi etika, komunikasi, dan profesionalitas dalam menjalankan amanah pelayanan publik.(Bambang)

Related Articles

Back to top button